yang dialami anggota mereka Sertu Meldi Mangeke sudah lakukan pengejaran
bersama tim gabungan ke terduga tersangka yang sempat kabur.
Tim yang ikut dalam pengejaran dari Polres Bitung, Kodim dan Subdempom Bitung.
Pihaknya menyerahkan proses hukum ini kami serahkan kepada, Polres dan Polda secara transparan dan terbuka.
Sehingga tidak ada lagi orang-orang yang membuat situasi tidak kondusif.
• Derita Sopir Truk Pengangkut Sampah di TPA Sumompo, Tunggu 10 Jam Untuk Buang Sampah.
"Kami minta tersangka siapa yang salah diproses hukum, bila perlu di hukum
seberatnya atas perbuatannya menganiaya aparat negara," pinta Dandim.
"Saya yakin situasi ini tidak berakibat membuat Bitung tidak kondusif,
kami yakinkan saya bersama kapolres situasi Bitung kondusif terus hingga kedepan.
Mari kita cegah atau redahkan lewat informasi yang benar," kata Dandim.
Kapolres BItung AKBP FX Winardi Prabowo, pihaknya meyakini pelaksanaan penyidikan terbuka,
transparan dan penegakkan hukum secara profesional.
"Kami akan lakukan penydikan secara tegas, yang bersalah akan kami giring terus hingga ke meja hijau," janji Kapolres.
Lanjut Kapolres, kedua terduga tersangka merupakan residivis, kasus penganiayaan, sajam dan pembunuhan.
Sehingga bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan