Berita Bolsel

Aparat Desa Se-Bolsel Diminta Sinkronkan APBDes 2021 dengan Permendes 13 Tahun 2020

Penulis: Nielton Durado
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Desa Se-Bolsel Diminta Sinkronkan APBDes 2021 dengan Permendes 13 Tahun 2020

Dengan demikian, di tahun 2021 ini, semua desa harus mengevaluasi sasaran pembangunan. 

"Intinya utamakan pokok-pokok yang ingin dicapai dalam SDGs itu," cetusnya.

Menurut Lucky Makalalag, SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap

pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan. 

Angka 74 persen tersebut diperoleh berdasarkan, aspek kewilayahan dan aspek kewarganegaraan. 

Dari aspek kewilayahan, sebesar 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa. 

"Sementara itu, 12 dari tujuan SDGs berkaitan erat dengan kewilayahan desa aksi

menuju tercapainya SDGs desa,"jelasnya.

Lanjut Mantan Aktivis ini, adapun dari aspek kewargaan yang meliputi 43 persen. 

Artinya 43 persen penduduk Indonesia ada di desa, dan 6 tujuan SDGs berkaitan

erat dengan warga desa. 

“Dari kondisi tersebut, terlihat aksi SDGs desa memiliki kontribusi yang cukup signifikan,”imbuhnya.

Disisi lain Lucky juga menilai, selama ini pembangunan desa dengan menggunakan

dana desa belum sepenuhnya berdasarkan kondisi faktual atau belum spenuhnya

berdasakan pada kebutuhan. 

Halaman
1234

Berita Terkini