Pemblokiran Rekening FPI

Mahfud MD Terbukti Benar soal Jejak Rekening FPI yang Mencurigakan, Sudah Disinyalir PPATK

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD dan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. Mahfud MD anggap FPI tidak ada dan belum penuhi syarat sebagai Ormas.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri

dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Dian Erdiana Rae.

Seiring dengan diserahkannya hasil analisis dan pemeriksaan 92 rekening FPI dan afiliasinya tersebut,

PPATK tetap akan memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik Polri mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi yang dilakukan.

"PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelejen keuangan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait

apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan atau sumber informasi lainnya," katanya.

Ada aliran dana ke luar negeri

Sebelumnya Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat transaksi ke luar negeri dalam rekening Front Pembela Islam (FPI).

"Iya itu betul," ujar Dian kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).

(Foto: Kepala PPATK Dian Ediana Rae mejelaskan terdapat transaksi ke luar negeri dalam rekening Front Pembela Islam (FPI). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dian membenarkan adanya transaksi ke luar negeri dari rekening FPI.

Namun, PPATK belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait transaksi tersebut.

Sebab, menurut Dian, transaksi itu biasa dalam suatu organisasi.

"Analisis dan pemeriksaan masih berlangsung. Analisis dan pemeriksaan PPATK bersifat komprehensif, artinya termasuk transaksi dalam dan luar negeri,

Halaman
1234

Berita Terkini