Baiklah mungkin kita lupa atas itu.
• Bayar Tilang Online, Ini Tips Melakukannya, Ada 3 Cara Mudah
Mari kita melihat di sisi lain, maraknya kasus korupsi, para mafia pajak, para pembajak keringat rakyat, para penghisap kekayaan Negara dan kejahatan eksekutif lainya justru masih bisa tersenyum melihat indahnya hidup seakan-akan tidak ada salah dengan jabatanya.
Melesetnya target, terutama dalam angka kemiskinan bukan suatu hal bisa di toleran pasalnya baik program, badan serta anggaran dalam penanggulangan kemiskinan terus menerus di beri oleh Negara.
Anak terlantar identik dengan kemiskinan, kemiskinan memanglah sebuah permasalahan yang sifatnya paradoksal.
Pada sisi lain, kemiskinan seolah-olah menjadi modal sosial bagi para politisi ataupun para pengkritik kebijakan pemerintah, dalam menjual gagasan politik atau idenya dalam menyerang pemerintah.
Dengan alasan membela kaum miskin, mereka berusaha agar mendapat perhatian dan keuntungan lebih dari masyarakat hingga mengantarkannya menjadi anggota legislative.
Dan setelah menjabat mereka lupa dengan kaum miskin, mereka lebih mementingkan otoritas dan elitis sehingga menjauhkan mereka dari unsur yang dulu dijadikan legitimasi perjuanganya.
Seperti itulah yang terjadi, habis kepentingan mereka dilupakan.
Kemiskinan adalah masalah kompleks dan bukan hanya persoalan ekonomi saja melainkan merembet pada permasalahan kemanusian lain dan meyentuh pada permasalahan secara holistic.
Maka dari itu kebijakan pemerintah dengan hanya meberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai hasil pengalihan isu BBM terbukti tidak memberikan dampak yang signifikan dalam pengetasan kemiskinan
Mengacu pada pasal tersebut, seharusnya tidak ada lagi rakyat Indonesia yang di taraf hidup kurang layak ataupun berada digaris kemiskinan.
Dan kalaupun masih ada, Maka negara melalui pemerintahanya harus berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan dasar bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar yaitu kebutuhan yang layak bagi kemanusian.
Dalam mewujudkan tanggung jawab tersebut, maka harus diperlukanya sebuah kebijakan yang bertaraf nasional yang berpihak kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar secara terencana, terpimpin dan berkelanjutan.
Penulis : Wisnu Ardianto, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang