Berita Heboh

Pasutri Mengaku Menantu Mantan Kapolri, Tipu Pengusaha hingga Rp 39 M, Tawarkan Proyek Fiktif

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, gelar pengungkapan penipuan modus tawaran investasi proyek fiktif di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021). Tampak pasangan suami istri yang merupakan pelaku menggunakan baju tahanan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - pasangan suami istri atau Pasutri Mengaku Menantu Mantan Kapolri.

Keduanya Tipu Pengusaha hingga Rp 39 Miliar.

Mereka Tawarkan Proyek Fiktif.

BERITA TERPOPULER :

• Nama Mantan Kapolri Dibawa-bawa Dalam Sejumlah Proyek Fiktif, Total Kerugian Rp 39, 5 Miliar

• Dulu Artis, Pria Tampan Ini Kini Jadi Perwira TNI AL, Lama Tak Terdengar, Ini Kabar Rendy Meidiyanto

• Tak Diketahui Publik! Fakta Lain Soal JAK, Mikha Paruntu Akui Ia & Suami ke Jakarta Hanya untuk ini

TONTON JUGA :

Pasangan suami istri ini melakukan penipuan bermodus mengaku sebagai

menantu mantan kapolri.

Bahkan, mereka juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk

menawarkan proyek fiktif.

Total kerugian akibat penipuan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2019

mencapai Rp 39,5 miliar.

Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial DK dan KA yang melakukan

Halaman
1234

Berita Terkini