TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa waktu lalu, Polresta Manado berhasil menangkap 40 karyawan dan pengunjung di Kafe Atlantis, Marina Plaza, Manado.
Mereka ditangkap karena melanggar ketentuan jam operasional yang hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 Wita.
Namun menurut Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, kafe tersebut buka hingga dini hari.
"Tadi malam saat kita melakukan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam,
• Masih Ingat Diana Pungky, Pemeran Jinny Oh Jinny? Kecantikannya Tak Pudar di Usia 46 Tahun
• Trailer Ikatan Cinta Sebentar Malam, Aldebaran Peluk Andin dengan Sangat Kuat: Ndin Jangan Pulang
• Bacaan Alkitab Syukur dan Pujian, Keluaran 26-28: Tetaplah Mengasihi Tuhan Yesus
tim kami mendapatkan informasi Kafe Atlantis yang ada di kawasan Marina Plaza masih beroperasi hingga pukul 01.00 Wita," ujar Thommy, Jumat (22/1/2021).
40 orang tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sesuai prosedur penangkapan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) 40 orang tersebut dites cepat (rapid test) antibodi.
Menurut keterangan Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding, ada 12 orang yang hasilnya reaktif.
"Ada 12 orang yang reaktif dan saat ini diisolasi di rumah singgah Bapelkes," kata Yusak, Rabu (27/1/2021).
Yusak mengatakan bahwa tindakan selanjutnya akan dilakukan jika hasil swab test sudah keluar.
"Tentu hal ini kami lakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin masif. Langkah selanjutnya akan dilihat nanti," tutupnya.(*)
• 2 Kerangka Manusia Ditemukan, 1 Dewasa 1 Anak-anak, Keduanya dalam Satu Balutan Mukena
• Nasib Ribka Tjiptaning Setelah Bongkar Bisnis Vaksin, Sempat Singgung Soal Flu Burung itu Enggak Ada
Tim Polresta Manado melakukan penertiban di sebuah klub malam di kawasan Marina Plaza, Jumat (22/1/2021) dinihari.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, anggota Polresta Manado menemukan masih banyak masyarakat yang tak mentaati jam operasional dari pemerintah.
Hal ini tentu melanggar surat edaran Pemerintah Kota Manado tentang pembatasan jam operasional, di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19.
• Partai Gerindra Tak Menolak Batas Ambang Parlemen 5 Persen, Optimis Usung Calon Presiden
Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan mengatakan bahwa timnya melakukan operasi Yustisi sebagaimana yang telah diprogramkan oleh Satgas Covid-19 Polda dan Polresta.
“Tadi malam saat kita melakukan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam, tim kami mendapatkan informasi Cafe Atlantis yang ada kawasan di Marina Plaza masih beroperasi hingga pukul 01.00 Wita bahkan sampai dini hari,” ujar Aruan.
Pihaknya yang tengah melakukan giat Operasi Yustisi langsung melakukan pengecekan di lokasi.
Dan ternyata tim Polresta Manado menemukan ada tanda-tanda kegiatan hiburan yang sedang berlangsung.
• Daftar 22 Perwira Tinggi TNI yang Naik Pangkat, 5 AD, 6 AL dan 11 AU
“Mereka mengunci pintu dari dalam sehingga anggota tidak bisa melakukan pemeriksaan langsung, jadi kami menunggu mereka keluar sampai pagi,” ungkap Aruan.
Lanjutnya petugas kemudian menggiring karyawan dan pengunjung yang berjumlah 40 orang tersebut ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.
“Kita akan melakukan penegakan hukum dimana kepada pemilik maupun manager akan dikenakan UU Karantina," ujarnya.
"Mereka telah melanggar surat edaran Wali Kota nomor 44 tahun 2020 yang melarang tempat hiburan untuk beroperasi,” tambah Aruan.
Perwira tiga balok ini mengaku akan terus melakukan operasi tersebut.
Namun tempat dan lokasinya akan dilakukan secara acak.
"Kita akan gelar operasi ini secara random, dan fokus pada penegakan protokol kesehatan," aku dia.
Aruan meminta kepada masyarakat agar tidak enggan memberikan informasi
terkait adanya Kerumunan dan pelanggaran Protokol Kesehatan.
"Kami pastikan akan langsung menindaklanjuti Informasi tersebut," ungkapnya. (ara/nie)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: