Pemerintah Kota Manado telah mengeluarkan aturan, pusat perbelanjaan, cafe, rumah makan, tempat hiburan, tempat refleksi dan lainnya wajib tutup pukul 8 malam.
Polda Sulut melalui jajarannya pun telah melakukan pembatasan akses. Jalur Boulevard yang selama ini jadi pusat keramaian di malam tahun baru akan disterilkan.
Ditutup untuk umum mulai pukul 18.00 wita atau jam enam sore. Akses ditutup dari Patung Pierre Tendean hingga Boulevard II, Karang Ria.(ndo).