Selain pos pengamanan di dalam kota, Polda Sulut juga akan mengadakan pos pengamanan di perbatasan kabupaten/kota.
Pos ini didirikan dengan tujuan memastikan masyarakat yang keluar masuk daerah dalam keadaan sehat sehingga tidak membawa penyakit Covid-19.
"Kami hanya ingin meminimalisir mobilisasi masyarakat yang tidak perlu khususnya menjelang tahun baru. Kami harap masyarakat tetap di rumah masing-masing agar bisa memasuki tahun 2021 dengan sehat," ucap Panca.
Pada pos pengamanan ini, nantinya masyarakat yang keluar-masuk daerah akan diperiksa suhu tubuhnya.
Jika ada yang ditemukan suhu tubuhnya tinggi akan dilakukan rapid test di pos tersebut.
"Nanti akan kami fasilitasi sampai swab. Kalau sampai ada masyarakat yang positif tentu nanti akan kami bantu untuk isolasi mandiri," pungkas Panca.
Terkait persyaratan menunjukkan surat rapid test, Panca mengatakam hal tersebut menjadi kebijakan masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
"Nanti masing-masing Pemda akan membuat aturannya. Yang sudah menerapkan itu baru Minahasa Tenggara," imbuhnya.
Beberapa titik yang akan digelar pos pengamanan, yaitu:
1. Pos Boboca Malalayang
2. Pos persimpangan Citra Land
3. Pos persimpangan Giant Kairagi
4. Pos pintu keluar Tol Manado-Bitung
5. Pos Interchange Minut
6. Pos jalur terowongan ring road