10) Kunci motor
11) Uang tunai Rp. 360.000,-
12) 1 (satu) renteng autan
13) 9 (sembilan) buah baterai
14) 3 (tiga) buah kopi
15) 2 (dua) pasang sepatu konobol
16) 2 (dua) buah tas selempang
17) 2 (dua) buah tas gendong
18) 1 (satu) buah terpal
19) 1 (satu) buah sisir dari jarum
20) 1 (satu) buah cermin
21) 2 (dua) buah sikat gigi
22) beberapa helai pakaian
Hingga sampai saat ini langkah - langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Anggota Satgas tinombala yaitu melakukan olah TKP penangkapan di daerah Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parimo.
Mengantisipasi adanya pergerakan/pemunculan DPO lainnya dari Pok MIT yang dimungkinkan berada di sekitar wilayah TKP penangkapan dan membawa Jenazah ke RS Bhayangkara Palu guna dilakukan otopsi. (*)