Pilkada Bitung

Eks Komisioner KPU Bitung dan Tim Penyusun Soal Debat Cawali Jadi Pengawas TPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doktor Viktory Rotty M.Pd, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung 2013-2018, tim seleksi (timsel) KPU, dan satu di antara tim penyusun soal debat calon Wakil Wali Kota Bitung pada pilkada 2020 dilantik jadi Pengawas TPS, Senin (16/11/2020).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bawaslu Kota Bitung melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 583 TPS, tersebar di 69 kelurahan dan 8 kecamatan se-Kota Bitung, Senin (16/11/2020).

Debby Londok ketua Bawaslu Bitung melantik 583 PTPS.

Menariknya dari daftar 583 orang yang dilantik, ada satu nama yang membuat heboh.

Dia adalah Doktor (Dr) Viktory Rotty MPd, merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung 2013-2018.

Baca juga: Sekolah di Bolmong Dibuka Bertahap

Baca juga: Dua Orang Positif Covid-19, ASN Minsel Jalani Isolasi Mandiri

Baca juga: Terkait Dugaan Diskriminasi Bansos, Sekkot Tomohon Lakukan Hal Ini

Selain itu sosok yang satu ini adalah tim seleksi (timsel) KPU, hingga satu di antara tim penyusun soal debat calon Wakil wali kota Bitung pada Pilkada 2020.

"Motivasi saya menjadi pengawas TPS adalah untuk menjadikan momen pesta demokrasi sebagai wadah pendidikan politik bagi seluruh masyarakat," kata Viktor sapaanya ketika diwawancarai Tribunmanado.co.id.

Pasca-dilantik, pria yang juga tercatat sebagai dosen aktif di jurusan pendidikan dan media center Universitas Negeri Manado (Unima), memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas kepercayaan menjadi penyelenggara pemilu lagi.

Baca juga: KPU Sulut Mulai Distribusikan Surat Suara, Dimulai dari Sitaro

Dia jelaskan, proses sebelum remsi menjadi PTPS tidak mudah, Butuh waktu 1 bulan lamannya harus dia lalui mulai dari proses seleksi dan lainnya.

"Dengan arahan pimpinan panwas kelurahan, panwas kecamatan dan Bawaslu Kota Bitung saya yakin mampu melaksanakan tugas pengawasan ini," tambahnya.

Kembali dia menyampaikan, terkait dirinya turun gelanggang sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2020 di level PTPS, karena semua masyarakat punya hak konstitusi dan hak politik yang sama.

Kata dia, ada yang mau jadi peserta  Pilkada dan mau jadi penyelenggara termasuk dirinya bagian dari itu.

Baca juga: Spring Air Luncurkan Kasur Anti Virus dan Anti Bakteri

Disentil terkait dengan kualitas dan standard sebagai penyelenggara, Viktor bilang semua sudah diatur regulasi.

"Intinya dalam penyelenggara itu adalah harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi," tandasnya.

Pria yang juga tercatat sebagai ketua karang taruna kota Bitung periode 2015-2020, bakal bertugas di TPS 2 Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian pada proses pungut hitung suara 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: KPU Sulut Mulai Distribusikan Surat Suara, Dimulai dari Sitaro

Debby Londok Ketua Bawaslu Bitung menyampaikan selamat bergabung para PTPS dalam keluarga besar Bawaslu.

Halaman
12

Berita Terkini