Bantuan Sosial
Terkait Dugaan Diskriminasi Bansos, Sekkot Tomohon Lakukan Hal Ini
Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang memastikan bakal segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Kelurahan, Walian Satu
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang memastikan bakal segera melakukan pemanggilan terhadap Lurah Kelurahan, Walian Satu.
Langkah ini diambil menyusul aksi demo yang dilakukan sejumlah warga terhadap Pemerintah Kelurahan Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.
Demo warga tersebut disebabkan adanya dugaan diskriminasi saat penyaluran bantuan sosial tenaga kerja yang terdampak Covid-19.
"Pasti akan dilakukan pemanggilan terhadap Lurah Walian Satu," kata Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Dua Orang Positif Covid-19, ASN Minsel Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Spring Air Luncurkan Kasur Anti Virus dan Anti Bakteri
Baca juga: KPU Sulut Mulai Distribusikan Surat Suara, Dimulai dari Sitaro
Pemkot sendiri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Lurah pada Rabu mendatang.
"Rabu akan dilakukan pemanggilan. Itu akan kami akan lakukan klarifikasi terkait masalah tersebut," tambah Lolowang.
Tak hanya Lurah, Lolowang memastikan, oknum kader kesehatan Kelurahan Walian yang viral melalui video karena pernyataannya untuk mencoret daftar nama warga 'tim-tim merah' juga turut akan dipanggil.
Baca juga: Edison Humiang Kantongi Foto dan Video Pala, RT dan THL Terlibat Politik Praktis
"Setelah Lurah, dia juga akan dipanggil," bebernya.
Adapun jika terbukti, Lolowang menegaskan, akan diberikan sanksi kepada keduanya, baik Lurah dan oknum kader kesehatan.
"Memangkalau terbukti akan diberikan sanksi, namun menyesuaikan dengan aturan," tandasnya. (hem)
Baca juga: Masih di Tengah Pandemi Covid-19, Belajar Tatap Muka di Kota Manado Belum Dibuka
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: