Penanganan Covid

Doni Monardo Puji Anies Baswedan Beri Denda Tinggi ke Acara Rizieq Shihab, Tepis Isu Tebang Pilih

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Anies Baswedan dan Habib Rizieq serta surat permohonan pengunaan Monas

administrasi sejumlah 50 juta, denda tertinggi yang ada," terang kepala BNPB ini.

Menurutnya, mantan Mendikbud itu akan melipatgandakan denda sampai 100 juta jika masih

mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Ia pun menepis anggapan bahwa Satgas Covid-19 DKI Jakarta tebang pilih dalam penerapan

sanksi tidak mengenakan masker.

Disebut Doni bahwa Satgas DKI memberikan sanksi denda kepada 17 orang dan

sanksi fisik kepada 16 orang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (Tangkap layar channel YouTube BNPB Indonesia)

"Menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah.

Kami juga memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap

mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan terutama yang tidak

menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan," jelas Doni.

*Pemprov DKI Jakarta Layangkan Surat Denda ke Rizieq Shihab dan FPI*

Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat kepada pihak terkait.

Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Rizieq dan FPI, tertera bahwa

acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tak adanya batasan jumlah

Halaman
1234

Berita Terkini