Penanganan Covid

Doni Monardo Puji Anies Baswedan Beri Denda Tinggi ke Acara Rizieq Shihab, Tepis Isu Tebang Pilih

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Anies Baswedan dan Habib Rizieq serta surat permohonan pengunaan Monas

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan pujian dari Ketua

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Pasalnya, Ketua FPI Rizieq Shihab mendapatkan denda administratif tertinggi pasca acara peringatan

Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Roket Peledak Hantam Ibu Kota Eritrea, Armenia dan Azerbaijan Sepakat Gencatan Senjata

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Luna Maya Berduka, Eks Ariel NOAH Nangis-nangis di Instagram

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 16 November 2020, Cancer Terima Kabar Baik, Libra Akan Mengugkapkan Perasaan

TONTON JUGA :

"Menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan 

yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan

yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni dalam siaran langsung BNPB, Minggu (15/11/2020).

Doni menyebut, denda sebesar 50 juta itu merupakan denda administratif tertinggi yang dilayangkan

Pemprov DKI Jakarta selama penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Dengan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Satpol PP untuk menyampaikan surat denda

Halaman
1234

Berita Terkini