TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan pujian dari Ketua
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Pasalnya, Ketua FPI Rizieq Shihab mendapatkan denda administratif tertinggi pasca acara peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Roket Peledak Hantam Ibu Kota Eritrea, Armenia dan Azerbaijan Sepakat Gencatan Senjata
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Luna Maya Berduka, Eks Ariel NOAH Nangis-nangis di Instagram
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 16 November 2020, Cancer Terima Kabar Baik, Libra Akan Mengugkapkan Perasaan
TONTON JUGA :
"Menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan
yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan
yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni dalam siaran langsung BNPB, Minggu (15/11/2020).
Doni menyebut, denda sebesar 50 juta itu merupakan denda administratif tertinggi yang dilayangkan
Pemprov DKI Jakarta selama penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Dengan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Satpol PP untuk menyampaikan surat denda