Uang Palsu

10 Miliar Uang Palsu Siap Dimasukkan ke ATM dan Beredar di Masyarakat, Sponsor Modali Rp 100 Juta

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Jika Beli Rp 1 Juta Dapat Rp 3 Juta.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Beroperasi sejak akhir 2019, akhirnya enam orang sindikat peredaran uang palsu berhasil dibekuk kepolisian. Bahayanya uang ini sebagian sudah beredar dan rencananya sebagian akan dimasukkan ke ATM.

Enam anggota sindikat uang palsu berhasil diamankan Polrestabes Surabaya.

uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Jika Beli Rp 1 Juta Dapat Rp 3 Juta. (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Modal awal yang dibutuhkan pelaku dalam membuat uang palsu tersebut yakni sebesar Rp 100 juta.

Modal tersebut digunakan untuk membeli alat dan bahan pencetakan uang palsu.

Saat diamankan, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 10 miliar.

Keenam tersangka tersebut sudah beroperasi sejak akhir 2019 lalu.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Heboh, Hakim PTTUN Medan Pingsan Lalu Meninggal, Sempat Disuruh Istirahat

Baca juga: Donald Trump Memanas, Disindir Aktivis Muda yang Sebut Dirinya Konyol, Greta: Donald Bermasalah

Enam tersangka itu adalah Siswandi (53) asal Mojokerto, Umar (34) asal Surabaya, Syaifudin (41) asal Jombang, Sugiono (42) asal Jakarta, Nistam (62) asal Jakarta, dan Dani (35) asal Tangerang.

Awalnya Sugiono dan Listam mencari sponsor atau donator untuk produksi uang palsu.

"Mereka mendapat modal Rp 100 juta untuk membeli alat dan bahan pencetakan uang palsu pecahan Rp 100.000," kata AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 7 November 2020, Gemini Lakukan Kerja Keras, Aquarius Suasana Hati Berat

Baca juga: Menkes Terawan Diundang WHO Jadi Pembicara, Padahal Dulu Banyak yang Minta Direshuffle

Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari rumah milik Umar di kawasan Bukit Palma.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap lima tersangka lain.

Ternyata, tiga dari lima tersangka itu sudah lebih dulu ditangkap anggota Polres Ngawi dan Polres Lamongan.

"Komplotan ini adalah sindikat antar provinsi. Nantinya uang palsi itu akan dimasukkan ke ATM atau diperjualbelikan," tambahnya.

Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 total Rp 10 miliar.

"Sebagian uang palsu itu masih dalam bentuk lembaran kertas A1 dan belum terpotong," lanjutnya.

Halaman
12

Berita Terkini