TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu berencana segera menerapkan belajar tatap muka terbatas.
"Mulai Senin kita akan adaptasi," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rastono, Rabu (28/10/2020) lalu.
Meski tatap muka, namun ada aturan yang harus dipatuhi.
Siswa belajar hanya maksimal empat jam saja tiap hari. Masuk sekolah 2-3 kali dalam seminggu.
Selain itu, siswa dan guru juga harus mematuhi protokol kesehatan, mulai dari gunakan masker, cuci tangan, juga jaga jarak.
Pun tempat duduk juga diatur berjarak.
Rastono mengatakan, rencana tersebut mempertimbangkan pembelajaran via daring dan luring selama ini belum efektif.
Nilai pembelajaran masih di bawah.
Kendalanya saat guru berkunjung anak tidak ada di tempat.
"Kendala lain, sebagian orangtua juga kesulitan memberi pemahaman ke anak mereka," jelasnya.
"Kalau yang sudah bagus didaring ya silakan lanjut. Melapor ke sekolah, nanti difasilitasi. Kalau yang belum mumpuni di daring, tatap muka di sekolah," ujarnya.
Namun semua tergantung persetujuan orangtua siswa.
"Di sekolah nanti, siswa diajarkan untuk belajar daring. Sebab selama ini kan banyak yang belum tahu juga," katanya.
Kebijakan tatap muka terbatas tersebut sudah mendapat restu dari tim Satgas Covid-19 Kotamobagu, termasuk Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara.
Ia menambahkan, adanya tatap muka terbatas juga lantaran target kurikulum tidak tercapai sesuai standar kompetensi.