TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengamankan sedikitnya 60 pelanggar lalu lintas saat melaksanakan operasi zebra hari pertama pada Senin (26/10/2020) di Zero Poin Minut.
Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau mengatakan dari total 60 pelanggar yang diamankan ada sekitar 52 pelanggaran yang ditilang dan delapan yang hanya mendapatkan teguran tertulis.
"Untuk barang bukti kita mengamankan sedikitnya 20 STNK, 25 SIM dan 7 kendaraan bermotor yang bervariasi. Untuk jenis pelanggaran hari ini, beragam ada kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak, tak memiliki dokumen kendaraan serta menggunakan alat keselamatan seperti helm untuk kendaraan roda dua," jelasnya.
Baca juga: Bank SulutGo Dapat Kepercayaan Unima, Kelola Penerimaan SPP Mahasiswa
Baca juga: Sosialisasi ke Singkil, Vicky Lumentut Minta Ibu-ibu Ingatkan Keluarga Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: DAW Gelar PCX Luxurious Ride, Ketika Bikers Honda Berbagi bersama Pelaku UMKM
Sementara Kasat Lantas Polres Minut, Sherly Mangelep mengatakan operasi zebra oktober tahun 2020 akan berlangsung selama 14 hari.
"Dimana operasi zebra ini akan dilaksanakan sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Operasi zebra ini bertujuan untuk menciptakan kondisi berlalulintas yang tertib di masyarakat," jelasnya
Mangelep mengatakan selama operasi zebra ini, pihaknya juga akan tegas melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas.
"Sudah tak ada kompromi lagi sebab ini untuk membuat masyarakat jera dengan harapan tak akan melanggar lagi aturan berlalulintas," tandas dia. (drp)
Baca juga: Mulai Jumat Ini Tol Manado Bitung-Bertarif, Ini Besarannya
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Imbau Warga tak Abaikan Protokoler Kesehatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: