Berita di Minut
Jelang Libur Panjang, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Imbau Warga tak Abaikan Protokoler Kesehatan
Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), cuti bersama jatuh pada 28 hingga 30 Oktober.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diminta untuk tidak mengabaikan penerapan protokoler kesehatan saat libur panjang yang akan berlangsung pada 28 hingga 30 Oktober mendatang.
Hal ini ditegaskan penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut, Clay Dondokambey saat diwawancarai Senin (26/10/2020)
Ia meminta kepada masyarakat Minahasa Utara, yang hendak berlibur saat cuti bersama untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang disebabkan akibat libur panjang
Baca juga: Curi Mesin Perahu di Boltim dan Hendak Dijual di Manado, Polresta Manado Bekuk 5 Pelaku
Baca juga: Ini Sektor Usaha yang Berpotensi Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sulut di Semester II 2020
"Sebab meski saat ini tren penularan Covid-19 di Minahasa Utara mulai terkendali, namun penambahan kasus positif masih terus terjadi secara fluktuatif, sehingga patut diwaspadai masyarakat," jelas dia.
Jangan sampai, lanjutnya libur ini justru menjadi klaster penyebaran Covid-19, sehingga diharapkan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat berlibur, terutama di lokasi wisata dengan menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan
"Sayangi diri anda dengan menerapkan protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan, penuh rasa kepedulian," tandas Dondokambey.
Sekedar informasi berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), cuti bersama jatuh pada 28 hingga 30 Oktober. (drp)