TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bitung jalan RE Martadinata Kota Bitung, Senin (11/10/2020).
Massa dari mashasiswa dan aktivitas menemakan diri Aliansi Bitung Memanggil (ABM) menyuarakan penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja.
Adapula massa dari GMNI Cabang Kota Bitung.
Massa mulai bergerak pusat Kota Bitung berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kota Bitung dengan melantungkan lagu DPR Goblok.
Dalam Orasi yang disampaikan satu di antara Orato, menurut mereka pengesahan RUU Omnibus Law sangat merugikan masyarakat sehingga harus ditinjau atau dibatalkan.
Baca juga: Miky Wenur Yakini CEP-Sehan dan JGE-VB Raih Suara Signifikan di Tomohon
Baca juga: Waspadai Kluster Covid-19 di Pilkada, Bupati Yasti Keluarkan Aturan Ini
Baca juga: Relawan Millenial Guardians CEP-MEP Hindari Hoaks dan Kampanye Hitam
Sesampainya di Kantor DPRD Kota Bitung, para demonstran disambut sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung.
Terpantau ada Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo, ketua fraksi Golkar Erwin Wurangian, Geraldi Mantiri Ketua fraksi PDI Perjuangan, Beno Manentu dan Habriayanto Achmad dari fraksi PDIP dan Hasan Suga dari fraksi Air.
Aksi yang berlangsung damai ini, para demonstran meminta berdialog dengan Ketua DPRD Kota Bitung.
Berharap apa yang disuarakan penolakan RUU Omnibus Law bisa diteruskan dan permintaan berdialog itu diterima.
Baca juga: Kelompok Relawan Ramai-Ramai Dukung Olly - Steven, Terdata 200 Kelompok
Baca juga: Petani Bunga dan Dinas Pertanian Bakal Dapat Bantuan Benih dari Pemerintah Pusat
Ingrid Kumentas Demonstran dari DPC GMNI Kota Bitung menjelaskan, pengesahan Undang-Undang pcipta kerja tahun 2020 Omnibus Law tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa dalam situsi gejolak pandemik.
"Tidak melibatkan banyak pihak dalam arti cacat secara subtansi dan prosedur," kata Inggrid.
Menurut mereka pengesahan tersebut bergeser dari semangat Pancasila yang tidak berkeadilan sosial, dimana dalam pasal-pasal cenderung Kapitalstik dan Neoliberalistik.
Hak-hak atau kepentingan kaum pekerja berpotensi dipinggirkan.
Baca juga: Ratusan Polisi Disiagakan, Jaga Rencana Demo Tolak RUU Cipta Kerja di DPRD Sulut
Pengesahan ini membawa implikasi besar.
Harusnya perlu pencermatan yang mendalam, dibahas satu-satu dengan lebih teliti dan tidak seperti sekarang yang kesannya terlalu terburu-buru.
Adapun pernyataan sikap dari massa sebagai berikut:
1. Memberikan Mossi tidak percaya kepada kepada DPR RI.
2. Menolak Omnibus Law.
3. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
4. Hentikan Segala Bentuk Represifitas Aparat kepada para Mahasiswa, Aktivis dan Para Demonstran.
5. Mendesak kepada DPR RI untuk mensahkan RUU Masyarakat Adat.
6. Geser pembangunan jalan Tol dari Mata Air di Aerujang.
7. Mendesak Pemerintah Kota Bitung untuk memperhatikan nasib Buruh.
8. Mengecam segala bentuk intimidasi, pembungkaman dan Represifitas terhadap Mahasiswa di Kampus-kampus Kota Bitung.
Baca juga: Ayah dan si Sulung Lalu Ibu dan si Bungsu Tewas Satu per Satu di Sawah
Geraldi Mantiri satu di antara anggota DPRD Bitung yang menerima demonstran katakan, untuk tuntutan aksi massa telah terima.
"Mengenai Omnibus Law, kami tidak memiliki wewenang, namun akan menyampaikan hal ini kepada DPR-RI sebagai aspirasi dari masyarakat Kota Bitung dan untuk tuntutan lokal yang berkaitan dengan persoalan Kota Bitung, akan kami sampaikan kepada pemerintahan yang baru untuk diperbaiki," Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung Geraldi Mantiri.
Terpantau dalam aksi penolakan ini dari pihak Kepolisian melakukan penjagaan ketat.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo SIK, menyampaikan terima kasih kepada demonstran, yang telah bekerja sama dengan pihaknya sehingga aksi demo yang dilakukan saat ini, berjalan aman, damai dan kondusif.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Oknum TNI Kodim 0828 Tewas, Sedan Corolla Ringsek, Truk Terjun ke Sungai
"Para demonstran dalam menyampaikan aspirasi dengan baik dan dalam pelaksanaan aksi demo, tidak ada tindakan anarkis," kata Kapolres.
Ditanyakan ada berapa jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan dalam aksi demonstrasi. Bekas Kapolres Minsel ini bilang ada 200 personel yang dikerahkan ditambah oleh bantuan dari TNI dan Satpol-PP.
Menariknya saat aksi unjuk rasa berlangsung, massa duduk di jalan raya depan kantor DPRD.
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Sementara itu sejumlah anggota Polwan tiba-tiba datang membagikan roti dan air minum kemasan kepada para mahasiswa yang mulai kehausan.
Peserta aksi langsung berebutan, namun para Polwan dengan santai meminta agar tetap duduk berbaris karena semua pasti kebagian.
"Tetap tenang, duduk jo nanti torang berbagi. Ada banyak, semua pasti kebagian," kata sejumlah Polwan.
Apa yang dijanjikan para Polwan betul-betul dibuktikan. Ratusan biji roti dan air mineral dibagikan ke semua peserta aksi tanpa terkecuali.(crz)
Baca juga: 6 Rumah di Kecamatan Sulta Terdampak Tanah Longsor, Berikut Nama-nama Keluarga yang Tertimpa Musibah
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: