Penanganan Covid
Waspadai Kluster Covid-19 di Pilkada, Bupati Yasti Keluarkan Aturan Ini
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan larangan bagi kandidat Pilgub untuk menghadiri pesta kawin maupun acara duka
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong mewaspadai munculnya kluster Covid-19 di masa Pilkada.
Untuk itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan larangan bagi kandidat Pilgub untuk menghadiri pesta kawin maupun acara duka.
"Kalau kandidat datang biasanya bawa banyak orang. Ini berpotensi menyebarkan Covid-19.
Sementara peserta untuk hajatan dibatasi hanya 30 orang," katanya saat pembagian
bansos di 15 Kecamatan pekan lalu.
Untuk duka, beber Yasti, cukup imam saja yang memberi doa.
Ungkap Yasti, kandidat punya waktu untuk kampanye yang diatur oleh KPU.
Dikatakan Yasti, semua pihak harus menghormati aturan yang ada demi mencegah meluasnya Covid 19 di Bolmong. (art)
Baca juga: Relawan Millenial Guardians CEP-MEP Hindari Hoaks dan Kampanye Hitam
Baca juga: Kelompok Relawan Ramai-Ramai Dukung Olly - Steven, Terdata 200 Kelompok
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Area lampiran