Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Waspadai Kluster Covid-19 di Pilkada, Bupati Yasti Keluarkan Aturan Ini

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan larangan bagi kandidat Pilgub untuk menghadiri pesta kawin maupun acara duka

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Bupati Yasti Waspadai Kluster Pilkada 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemkab Bolmong mewaspadai munculnya kluster Covid-19 di masa Pilkada.

Untuk itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan larangan bagi kandidat Pilgub untuk menghadiri pesta kawin maupun acara duka.

"Kalau kandidat datang biasanya bawa banyak orang. Ini berpotensi menyebarkan Covid-19.
Sementara peserta untuk hajatan dibatasi hanya 30 orang," katanya saat pembagian
bansos di 15 Kecamatan pekan lalu.

Untuk duka, beber Yasti, cukup imam saja yang memberi doa.

Ungkap Yasti, kandidat punya waktu untuk kampanye yang diatur oleh KPU.

Dikatakan Yasti, semua pihak harus menghormati aturan yang ada demi mencegah meluasnya Covid 19 di Bolmong. (art)

Baca juga: Relawan Millenial Guardians CEP-MEP Hindari Hoaks dan Kampanye Hitam

Baca juga: Kelompok Relawan Ramai-Ramai Dukung Olly - Steven, Terdata 200 Kelompok

Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Area lampiran

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved