TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bitung jalan RE Martadinata Kota Bitung, Senin (11/10/2020).
Massa dari mashasiswa dan aktivitas menemakan diri Aliansi Bitung Memanggil (ABM) menyuarakan penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja.
Adapula massa dari GMNI Cabang Kota Bitung.
Massa mulai bergerak pusat Kota Bitung berjalan kaki menuju Kantor DPRD Kota Bitung dengan melantungkan lagu DPR Goblok.
Dalam Orasi yang disampaikan satu di antara Orato, menurut mereka pengesahan RUU Omnibus Law sangat merugikan masyarakat sehingga harus ditinjau atau dibatalkan.
Baca juga: Miky Wenur Yakini CEP-Sehan dan JGE-VB Raih Suara Signifikan di Tomohon
Baca juga: Waspadai Kluster Covid-19 di Pilkada, Bupati Yasti Keluarkan Aturan Ini
Baca juga: Relawan Millenial Guardians CEP-MEP Hindari Hoaks dan Kampanye Hitam
Sesampainya di Kantor DPRD Kota Bitung, para demonstran disambut sejumlah Anggota DPRD Kota Bitung.
Terpantau ada Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo, ketua fraksi Golkar Erwin Wurangian, Geraldi Mantiri Ketua fraksi PDI Perjuangan, Beno Manentu dan Habriayanto Achmad dari fraksi PDIP dan Hasan Suga dari fraksi Air.
Aksi yang berlangsung damai ini, para demonstran meminta berdialog dengan Ketua DPRD Kota Bitung.
Berharap apa yang disuarakan penolakan RUU Omnibus Law bisa diteruskan dan permintaan berdialog itu diterima.
Baca juga: Kelompok Relawan Ramai-Ramai Dukung Olly - Steven, Terdata 200 Kelompok
Baca juga: Petani Bunga dan Dinas Pertanian Bakal Dapat Bantuan Benih dari Pemerintah Pusat
Ingrid Kumentas Demonstran dari DPC GMNI Kota Bitung menjelaskan, pengesahan Undang-Undang pcipta kerja tahun 2020 Omnibus Law tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa dalam situsi gejolak pandemik.
"Tidak melibatkan banyak pihak dalam arti cacat secara subtansi dan prosedur," kata Inggrid.
Menurut mereka pengesahan tersebut bergeser dari semangat Pancasila yang tidak berkeadilan sosial, dimana dalam pasal-pasal cenderung Kapitalstik dan Neoliberalistik.
Hak-hak atau kepentingan kaum pekerja berpotensi dipinggirkan.
Baca juga: Ratusan Polisi Disiagakan, Jaga Rencana Demo Tolak RUU Cipta Kerja di DPRD Sulut
Pengesahan ini membawa implikasi besar.
Harusnya perlu pencermatan yang mendalam, dibahas satu-satu dengan lebih teliti dan tidak seperti sekarang yang kesannya terlalu terburu-buru.
Adapun pernyataan sikap dari massa sebagai berikut: