Dalam situs atau website yang dibuatnya itu, terdata lengkap semua biaya aborsi.
"Dan calon pasien aborsi bisa melakukan registrasi di website itu.
Dalam website juga tercantun nomor telepon klinik yang merupakan
nomor telepon salah satu tersangka," kata Yusri.
Dengan meregistrasi di website itu, kata Yusri, pihak klinik
akan menghubungi calon pasien.
"Dan bahkan melakukan penjemputan pada pasien, di mana dan kapan," kata Yusri.
Ia mengatakan ke 10 orang yang diamankan dari klinik itu sudah
ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka punya peran masing-masing dalam klinik aborsi
ini," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/09/2020).
Dari hasil penyelidikan klinik aborsi ilegal ini sudah beroperasi sejak 2017.
"Dimana rata-rata perhari menerima 5 pasien aborsi, dengan
keuntungan sekitar Rp 10 Juta perhari," kata Yusri.
Jika dihitung sejak 2017 sampai kini, kata Yusri, maka keuntungan yang