Advertorial

Dikunjungi Tim Monitoring Bolsel, Koperasi Pidung Jaya Tegaskan Aktivitas Sudah Kantongi Izin

Penulis: Nielton Durado
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGAN - Tim monitoring dari Kabupaten Bolsel melakukan kunjungan ke Koperasi Produsen Pidung Jaya, Senin (25/8/2025). Kunjungan ini guna mengklarifikasi informasi negatif yang disebarkan terkait aktivitas tambang ilegal dan pengolahan emas tak berizin di Desa Pidung.

BOLAANG UKI, TRIBUN - Koperasi Produsen Pidung Jaya dikunjungi tim monitoring dari Kabupaten Bolsel, Senin 25 Agustus 2025.

Kunjungan ini guna mengklarifikasi informasi negatif yang disebarkan terkait aktivitas tambang ilegal dan pengolahan emas tak berizin di Desa Pidung.

Ketua Dewan Pengawas Koperasi Produsen Pidung Jaya, Hanifa Sutrisna, pada kesempatan tersebut mengajak tim berkeliling kantor koperasi dan diakhiri dengan memaparkan secara singkat kegiatan koperasi dan perusahaan yang dituding melakukan aktivitas ilegal.

Namun ternyata telah mengantongi izin prinsip sesuai dengan kegiatan yang sedang dilakukan koperasi dan perusahaan. 

"Perusahaan dan koperasi secara sah telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Perindustrian dan secara sistem juga sudah mendapatkan izin lingkungan dari Bupati Bolsel atas kegiatan yang saat ini berlangsung," ujarnya. 

"Selanjutnya kami akan melengkapi dokumen pendukung lainnya secara bertahap sesuai aturan yang berlaku," kata Hanifa.

Hanifa juga menyampaikan bahwa beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah menghadap Bupati Bolsel Iskandar Kamaru terkait investasi yang ditanamkan disalah satu wilayah di Kecamatan Pinolosian Timur, tepatnya di Desa Pidung. 

"Kami telah melaporkan aktivitas kami kepada Bapak Bupati dan disambut baik guna mendukung investasi yang kami lakukan di Kabupaten Bolsel," ucapnya. 

"Bahkan, pak bupati mengajak agar lebih banyak investor lagi masuk dan berinvestasi di Bolsel," tutur dirinya. 

Dalam kesempatan tersebut, Hanifa juga menyampaikan bahwa Koperasi Produsen Pidung Jaya telah menjadi korban berita hoax.

"Kami tidak mau melayani berita-berita negatif tanpa ada bukti yang dilontarkan," tegasnya. 

"Tapi secara formal kami sudah melayangkan somasi kepada yang bersangkutan dan pihak-pihak yang turut menyebarkan berita bohong tersebut, dan penasihat hukum kami terus mendalami semuanya," tegas Hanifa.

Koperasi Produsen Pidung Jaya berkomitmen untuk menjalankan kegiatan yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. 

Sementara itu, Franny salah satu pengurus Koperasi Pidung Jaya berharap klarifikasi tim monitoring Bolsel ini dapat membantu menghilangkan persepsi negatif dan framing yang dilontarkan oknum tertentu dengan mengatasnamakan masyarakat.

"Padahal selama ini banyak masyarakat yang malah mendukung aktivitas koperasi kami," tegasnya. 

Terpisah, Sangadi (Kepala Desa) Pidung, Ramlah Berahima mengatakan kehadiran koperasi Pidung Jaya sudah banyak membantu warga di desanya. 

“Koperasi Produsen Pidung Jaya selama ini sudah banyak memberikan bantuan dan kontribusi di desa kami, dan masyarakat desa menerima cukup banyak bantuan nyata dari koperasi," kata dia. 

Ia menyebutkan bantuan yang diberikan berupa perbaikan infrastruktur jalan perkebunan, sumbangan 20 tiang dan lampu jalan, perbaikan rumah ibadah, bantuan kegiatan masyarakat dan kepemudaan dan bantuan alat berat pada saat desa saat terkena bencana banjir dan bendungan jebol.

"Makanya masyarakat sangat mendukung kehadiran Koperasi Pidung Jaya di desa kami," tandasnya. (advertorial)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini