Pembunuhan Satu Keluarga

Ingat Pembunuh Satu Keluarga? Kini Terungkap Hal Keji Itu Dilakukannya saat Jatuh Tempo Tagihannya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaku pembunuh satu keluarga Henry Taryatmo

Adapun perwakilan keluarga yang hadir diantaranya ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban Tri Sutrisno.

"Benar ini ada pelepasan police line, kita nunggu dulu polisi datang," kata Suparno, Rabu (26/8/2020).

Selain perwakilan keluarga dan pengacara, warga juga turut menyaksikan pelepasan garis polisi.

Mereka tampak membawa poster bertulisan 'hukum mati pelaku!'.

Pelaku Gondol Motor dan Mobil

Tak hanya mobil Toyota Avanza, sepeda motor Honda Mega Pro milik korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ikut raib dibawa pelaku Henry Taryatmo (41).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku membawa sepeda motor korban kemudian menitipkannya di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sepada motor itu dibawa seusai pelaku melakukan aksi keji membunuh satu keluarga.

Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil Toyota Avanza dan menjualnya.

"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," kata Yugo, Rabu (26/8/2020).

Yugo mengatakan pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.

"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," kata dia.

Motor Megapro Hilang

Sebelumnya, kasus pembunuhan keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo masih menjadi misteri.

Meski pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembunuhan, namun masih ada kejanggalan lain yang ditemukan.

Halaman
1234

Berita Terkini