Denda

Denda Rp 750.000 Bagi yang Merokok Sambil Berkendara

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi merokok sambil berkendara.

Seperti berjalan secara zig-zag ataupun melanggar rambu yang bisa menyebabkan kecelakaan

"Terjadi kecelakaan, kalau pegang HP terus malah melanggar rambu, jadi bisa saja," tuturnya.

Merokok Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi dan Perparah Komplikasi COVID-19

Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mengimbau masyarakat dan pemerintah agar lebih waspada terhadap COVID-19 terkait tingginya perokok di Indonesia.

Hal ini karena perilaku merokok merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko infeksi COVID-19 dan memperparah komplikasi penyakit yang diakibatkanny.

Dalam peta global kasus COVID-19 Johns Hopkins Center for Systems Science and Engineering, sampai pagi ini menyebutkan kematian akibat virus corona telah mencapai 4.720 orang di seluruh dunia.

Sementara kasusnya telah mencapai 128.343 kasus dengan 68.324 pasien berhasil sembuh.

Hingga Selasa (10/3/2020), terdapat 103 negara di dunia yang mengonfirmasi terinfeksi virus corona.

Sementara itu, di Indonesia, sampai 12 Maret 2020 pukul 09.00 WIB, 34 kasus konfirmasi positif COVID-19 yang kemudian 2 kasus berhasil sembuh, 1 kasus meninggal.

Berbagai peringatan dan panduan pencegahan dirilis pemerintah maupun lembaga-lembaga kesehatan, termasuk organisasi kesehatan dunia, WHO.

Belum lama ini, pada 8 Maret 2020 lalu, WHO Indonesia mengeluarkan pernyataan yang secara lebih spesifik mengingatkan masyarakat Indonesia mengenai kaitan antara Covid-19 dengan perilaku merokok.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Dr. N. Paranietharan, WHO Representative to Indonesia menyebutkan, “Smokers are at high risk for heart disease and respiratory disease, which are high risk factors for developing severe or critical disease with COVID-19"

"Therefore, smokers in Indonesia are at high risk for COVID-19” (perokok berisiko tinggi untuk penyakit jantung dan penyakit pernapasan, yang merupakan faktor risiko tinggi untuk mengembangkan penyakit parah atau kritis dengan COVID-19).

Mengacu pada data tersebut, Komnas PT menilai perokok di Indonesia berisiko tinggi terkena COVID-19).

Melalui siaran persnya, Jumat (13/3/2020), Komnas PT sebut kesimpulan tersebut sejalan dengan hasil beberapa temuan yang terbit dalam berbagai literatur yang menyebut hubungan antara perokok dan karakteristik pasien terinfeksi Covid-19.

Halaman
1234

Berita Terkini