TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Kejaksaan Yanuar Wijanarko mendesak Propram Polri agar melakukan pemeriksaan kepada Kombes Napitupulu Yogi Yusuf.
Diketahui, Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf meripakan suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Melihat mencuatnya dugaan keterlibatan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, suaminya pun ikut diseret.
Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari jadi perbincangan masyarakat pasca foto Pinangki dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, beredar di media sosial (medsos).
Seperti yang diketahui, sosok Djoko Tjandra adalah buronan kasus cessie Bank Bali.
Beredarnya foto Pinangki bareng Djoko Tjandra tersebut, maka Propam Polri harus memeriksa suami Pinangki, polisi lulusan Akpol 1997 tersebut.
Ia beralasan, patut diduga perwira menengah Polri ini tahu gerak gerik Pinangki selama bertemu Djoko Tjandra.
Merangkum dari berbagai sumber, suami Pinangki pernah menjabat sebagai Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018 lalu.
Pinangki yang merupakan Ibu Bhayangkari, seharusnya ikut menjaga nama baik sang suami yang kini bertugas di Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri.
"Logikanya, istri pasti izin suami jika ingin bepergian kemana pun. Untuk itu, alangkah baiknya Propam periksa suami yang bersangkutan, " kata Yanuar di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra.
• Kasus Jaksa Pinangki Sirnamalasari Merembet hingga ke Suaminya Kombes Yogi Yusuf
• PROFIL Pinangki Sirna Malasari, Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Intip Kekayaannya
• Alur Tertangkapnya Buron Djoko Tjandra, Kecerdikan Tim Khusus, Mulusnya Strategi Kapolri Idham Azis
Ia pun mendesak Kabareskrim mulai mengusut keterlibatan sang suami dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
"Termasuk aliran dana Pinangki dan suaminya patut diusut," kata dia.
Diketahui, jaksa Pinangki sudah dicopot dari jabatannya Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pinangki Sirnamalasari menjadi jaksa di Kejagung RI sejak tahun 2005.