"Jadi ada 207 orang PPS dan 40 orang PPK sebagai penyelenggara Pilkada," kata dia dalam webinar dengan topik 'Pilkada Tetap Berlangsung Meskipun Wabah Corona Belum Berakhir'.
Kemudian jajaran komisiober KPU Bitung melakukan rekrutment petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) di 580 tempat pemungutan suara (TPS) sementara, akan direkruti untuk melakukan pencocokan dan peneliatian data (Coklit) di lapangan yang akan dimulai pada 15 Juli 2020 dengan bantuan dari PPS dan PPK di masing-masing Kelurahan serta Kecamatan.
Lalu melaksanakan sosialisasasi kepada ormas, organisasi mahasiswa, wartawan, komunitas dan partai politik dan LSM, terkait dengan Peraturan Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komsi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
"Tujuannya apa? untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, agar mereka tau dan mengerti bahwa tahapan pelaksanaan lanjutan pilkada 9 Desember 2020 telah berlangsung dengan memperhatikan protokol Covid 19," tambahnya.
Tahapan selanjutnya setelah perekrutan PPDP dan Coklit, KPU akan pastikan warga yang berusia 17 tahun dan belum 17 tahun tapi sudah menikah, pemilih baru TNI Polri yang sudah pensiun dan warga yang genap 17 tahun di tanggal 9 Desember 2020.
Nantinya PPDP akan menjemput data warga secara langsung di rumah masing-masing, proaktif memberikan data akurat kepada petugas supaya bisa dipastikan agar hak pilih terlindungi.
Dipenghujung diskusi webinar Tribun Manado 'Baku Dapa', Deslie berharap dalam pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan tahun 2020 para penyelenggara di lapangan untuk bekerja dengan penuh integritas dengan disiplin, akuntabel dan profesional agar masyarakat muncul rasa aman.