TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG- Fasilitas terkait dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19, menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan lanjutan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Deslie Sumampouw bilang, pada pelaksanaan lanjutan Pilkada 9 Desember 2020 ini, yang diutamakan adalah keselamatan warga.
Tahapan, program dan jadwal pelaksanaan yang tengah di laksanakan satu diantaranya para penyelenggara mulai dari PPS, PPK, calon PPDP serta masing-masing sekretariat termasuk jajaran KPU Bitung telah dilakukan pemeriksaan cepat atau rapdi test.
Ini supaya penyelenggaran Pilkada, sehat, terhindar dari pandemi Covid 19 dan dapat meyakinkan serta membuat masyarakat rasa aman ketika akan bertemu dengan para penyelenggara.
Dalam menunaikan tugas para penyelenggara di lapangan KPU memberikan kelengkapan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) masker, faceshield, hand sanitizer, sarung tangan diberikan untuk melindungi mereka.
Kepada masyarakat yang nantinya akan didatangi penyelenggara (PPDP) dalam melakukan Coklit, tidak perlu kuatir karena sudah dibekali dengan protap kesehatan dan APD agar memperlancar dan mempermudah melakukan Coklit.
Disentil terkait dengan, bagaimana KPU meyakinkan masyarakat bahwa ketika melakukan pencoblosan di TPS tidak akan terjangkit atau aman dari Pandemi Covid 19, KPU Bitung punya langkah strategis sesuai dengan standart protol covid 19.
Seperti di TPS, jumlah pemilihnya tidak lebih dari 400 orang, dalam satu TPS ukurannya 6x8 meter sekarang menjadi 10x12 meter. Kemudian didalam TPS yang lalu ada 20 orang kemungkinan besar akan di kurangi dengan menambah bilik pencoblosan.
"Saat hari H nanti, kami siapkan alat pelindung diri mulai dari masker mereka yang datang ke TPS tidak pakai masker akan diberikan masker, tempat cuci tangan, sabun, alat pengukur suhu tubuh. Untuk masker, kami akan siapkan 191 ribu masker untuk calon pemilih," kata Deslie dalam Webinar Tribun Manado 'Baku Dapa', Jumat (10/7/2020).
Selain itu para penyelenggara akan rutin dilakukan rapid test setiap dua sampai tiga minggu sekal, untuk memastikan sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari pandemi Covid 19.
Pemberlakuan protokol kesehatan seperti rapid test kata Deslie tidak hanya berlaku untuk para penyelenggara, melainkan akan di terapkan juga kepada para peserta atau bakal pasangan calon Wali kota dan Wakil Walikota.
"Mereka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, bukan hanya rapid test melainkan test lengkap dan sesuai dengan standart. Ini sebagaimana amanah dan ketentuan dalam aturan, agar peserta pilkada siap, sehat jasmani dan rohani. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satgas Covid 19 kota Bitung," terangnya.
Sedikit memflesh back, awalnya saat Indonesia di terpa dengan pandemi Covid 19 Maret 2020, KPU Bitung men non aktifkan para penyelenggara pilkada seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kemudian pada tanggal 15 Juni 2020, merujuk keputusan KPU RI, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI dan pihak terkait memutuskan dalam peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu).
KPU Bitung aktifkan kembali badan ad hoc PPK di 8 Kecamatan dan aktifkan sekaligus melantik PPS di 69 Kelurahan se Kota Bitung secara virtual, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Walikota tahun 2020.