Bitung

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Bitung Siapkan Ratusan Ribu Masker untuk Pemilih

Penulis: Christian_Wayongkere
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw bersama Komisioner dan jajaran KPU Bitung

TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG- Fasilitas terkait dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19, menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan lanjutan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung Deslie Sumampouw bilang, pada pelaksanaan lanjutan Pilkada 9 Desember 2020 ini, yang diutamakan adalah keselamatan warga.

Tahapan, program dan jadwal pelaksanaan yang tengah di laksanakan satu diantaranya para penyelenggara mulai dari PPS, PPK, calon PPDP serta masing-masing sekretariat termasuk jajaran KPU Bitung telah dilakukan pemeriksaan cepat atau rapdi test.

Ini supaya penyelenggaran Pilkada, sehat, terhindar dari pandemi Covid 19 dan dapat meyakinkan serta membuat masyarakat rasa aman ketika akan bertemu dengan para penyelenggara.

Dalam menunaikan tugas para penyelenggara di lapangan KPU memberikan kelengkapan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) masker, faceshield, hand sanitizer, sarung tangan diberikan untuk melindungi mereka.

Kepada masyarakat yang nantinya akan didatangi penyelenggara (PPDP) dalam melakukan Coklit, tidak perlu kuatir karena sudah dibekali dengan protap kesehatan dan APD agar memperlancar dan mempermudah melakukan Coklit.

Disentil terkait dengan, bagaimana KPU meyakinkan masyarakat bahwa ketika melakukan pencoblosan di TPS tidak akan terjangkit atau aman dari Pandemi Covid 19, KPU Bitung punya langkah strategis sesuai dengan standart protol covid 19.

Seperti di TPS, jumlah pemilihnya tidak lebih dari 400 orang, dalam satu TPS ukurannya 6x8 meter sekarang menjadi 10x12 meter. Kemudian didalam TPS yang lalu ada 20 orang kemungkinan besar akan di kurangi dengan menambah bilik pencoblosan.

"Saat hari H nanti, kami siapkan alat pelindung diri mulai dari masker mereka yang datang ke TPS tidak pakai masker akan diberikan masker, tempat cuci tangan, sabun, alat pengukur suhu tubuh. Untuk masker, kami akan siapkan 191 ribu masker untuk calon pemilih," kata Deslie dalam Webinar Tribun Manado 'Baku Dapa', Jumat (10/7/2020).

Selain itu para penyelenggara akan rutin dilakukan rapid test setiap dua sampai tiga minggu sekal, untuk memastikan sehat jasmani dan rohani serta terhindar dari pandemi Covid 19.

Pemberlakuan protokol kesehatan seperti rapid test kata Deslie tidak hanya berlaku untuk para penyelenggara, melainkan akan di terapkan juga kepada para peserta atau bakal pasangan calon Wali kota dan Wakil Walikota.

"Mereka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, bukan hanya rapid test melainkan test lengkap dan sesuai dengan standart. Ini sebagaimana amanah dan ketentuan dalam aturan, agar peserta pilkada siap, sehat jasmani dan rohani. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satgas Covid 19 kota Bitung," terangnya.

Sedikit memflesh back, awalnya saat Indonesia di terpa dengan pandemi Covid 19 Maret 2020, KPU Bitung men non aktifkan para penyelenggara pilkada seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian pada tanggal 15 Juni 2020, merujuk keputusan KPU RI, Bawaslu RI, Komisi II DPR RI dan pihak terkait memutuskan dalam peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu).

KPU Bitung aktifkan kembali badan ad hoc PPK di 8 Kecamatan dan aktifkan sekaligus melantik PPS di 69 Kelurahan se Kota Bitung secara virtual, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Walikota tahun 2020.

"Jadi ada 207 orang PPS dan 40 orang PPK sebagai penyelenggara Pilkada," kata dia dalam webinar dengan topik 'Pilkada Tetap Berlangsung Meskipun Wabah Corona Belum Berakhir'.

Kemudian jajaran komisiober KPU Bitung melakukan rekrutment petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) di 580 tempat pemungutan suara (TPS) sementara, akan direkruti untuk melakukan pencocokan dan peneliatian data (Coklit) di lapangan yang akan dimulai pada 15 Juli 2020 dengan bantuan dari PPS dan PPK di masing-masing Kelurahan serta Kecamatan.

Lalu melaksanakan sosialisasasi kepada ormas, organisasi mahasiswa, wartawan, komunitas dan partai politik dan LSM, terkait dengan Peraturan Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komsi Pemilihan Umum (KPU)  Nomor 15 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali kota dan Wakil Walikota tahun 2020.

"Tujuannya apa? untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, agar mereka tau dan mengerti bahwa tahapan pelaksanaan lanjutan pilkada 9 Desember 2020 telah berlangsung dengan memperhatikan protokol Covid 19," tambahnya.

Tahapan selanjutnya setelah perekrutan PPDP dan Coklit, KPU akan pastikan warga yang berusia 17 tahun dan belum 17 tahun tapi sudah menikah, pemilih baru TNI Polri yang sudah pensiun dan warga yang genap 17 tahun di tanggal 9 Desember 2020.

Nantinya PPDP akan menjemput data warga secara langsung di rumah masing-masing, proaktif memberikan data akurat kepada petugas supaya bisa dipastikan agar hak pilih terlindungi.

Dipenghujung diskusi webinar Tribun Manado 'Baku Dapa', Deslie berharap dalam pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan tahun 2020 para penyelenggara di lapangan untuk bekerja dengan penuh integritas dengan disiplin, akuntabel dan profesional agar masyarakat muncul rasa aman.
    

Berita Terkini