TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) 2020 untuk jalur zonasi mulai dibuka pada Kamis (25/06/2020) hingga 27 Juni 2020.
Pendaftaran Jalur Zonasi bagi jenjang SD, SMP, dan SMA dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00.
Bagi pendaftar, ada beberapa alur yang harus diikuti.
Berikut alur pendaftaran Jalur Zonasi jenjang SD, SMP, dan SMA:
a. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id
b. Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi
c. Login dengan input nomor peserta dan password
d. Klik tombol PILIH SEKOLAH
e. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah
f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN
g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs ppdb.jakarta.go.id
Jadwal dan Syarat PPDB Online DKI Jakarta 2020 Jalur Zonasi,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana,mengatakan kriteria pertama seleksi dalam Jalur Zonasi adalah tempat tinggal atau domisili calon peserta didik.
Calon peserta didik atau siswa harus berada dalam zona yang telah ditetapkan pada SK Kepala Dinas Pendidikan No. 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.
Apabila jumlah pendaftar PPDB Jalur Zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.