Menurutnya, periode ini juga menjadi periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, hingga penerapan pola hidup yang porduktif dengan tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
Dia menjelaskan, fase pertama masa transisi ini akan dimulai dengan pelonggaran, dimana pelonggaran tersebut hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, efek risiko yang terkendali.
"Kita berharap fase pertama tuntas di akhir bulan Juni ini," kata Anies.
Bila dalam bulan Juni ini tidak ada lonjakan kasus yang berarti dan indikator lain menujukkan berpaikan, maka fase kedua, atau pelonggaran yang lebih luas akan diterapkan.
Meski sudah memasuki masa transisi, Anies pun menyebut semua sanksi pelanggaran atas peraturan yang ada masih berlaku dan tetao ditegakkan.
Anies berharap, di masa transisi ini, masyarakat, perkantoran dan setiap bidang usaha masih tetap disiplin menjalankan aturan dan mengikuti potokol kesehatan Covid-19, sehingga kasus Covid-19 di DKIJakarta tidak semakin memburuk.
"Bila [lonjakan kasus] itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, gugus tugas DKI Jakarta akan ragu, tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," terangnya.
• China dan Amerika Serikat Memanas di Laut China Selatan Karena Apa?, Ini Alasannya
• China dan India Bersumpah Akan Selesaikan Masalah di Perbatasan Sendiri, Tanpa Melibatkan AS
• Rahayu Saraswati Ponakan Dari Prabowo Subianto Siap Bertarung di Pilkada Tangsel
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Anies perpanjang PSBB di DKI Jakarta dan tetapkan juni sebagai masa transisi "