Gaji Ke 13 PNS

Gaji Ke-13 PNS Tak Bisa Cair Juli 2020, Ini Penjelasan Kemenkeu RI

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui THR PNS dan Pensiunan sudah cair, tepatnya pada 15 Mei 2020 lalu.

Namun dibalik cairnya THR tersebut, kabarnya gaji ke-13 PNS tak bisa cair pada Juli 2020.

Diketahui saat ini anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19 diperketat.

Karena hal tersebut sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.

Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri 2020 (Kolase Kompas TV)

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Berbeda dengan pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul di tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

Halaman
1234

Berita Terkini