Update Virus Corona Indonesia

Satu Keluarga PDP Covid-19 Menolak Dibawa ke RS oleh Kapolsek dan TNI, Meronta hingga Menangis

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput paksa satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang.

Sehingga warga tidak mengetahui bahwa S harusnya menjalani isolasi,

Petugas ber-APD lengkap mendatangi rumah S, tapi pasien ini malah menolak diisolasi.

Dia merasa sehat, dan tidak memiliki gejala seperti pasien Covid-19 pada umumnya.

Sempat terjadi perdebatan alot antara S dengan petugas.

Namun, akhirnya pria berusia 57 tahun ini melunak setelah dijelaskan bahwa keberadaannya membahayakan warga lain juga keluarga,

S akhirnya dengan sukarela dibawa tim medis naik ambulans ke RSUD Kota Mataram untuk menjalani isolasi.

Sebelumnya diberitakan, viral video seorang pasien positif Covid-19 enggan dibawa ke rumah sakit untuk diisolasi.

Pasien yang belakangan diketahui berinisial S (57) ini merupakan pasien positif Covid-19 nomor 229 yang berasal dari Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 NTB, jumlah pasien positif terus meningkat menjadi 230 kasus, di mana sebagian besar dari klaster Ijtima Ulama Gowa.

Kasus terbanyak berasal dari Kota Mataram berjumlah 77 kasus dengan 2 kasus kematian,

menyusul Lombok Barat 35 kasus, dan Dompu 32 kasus dengan 1 kasus kematian.

Sedangkan kasus di Lombok Timur berjumlah 29 kasus, Lombok Tengah 17 kasus, Kabupaten Bima 15 kasus dengan 1 kasus kematian,

Kabupaten Lombok Utara 11 kasus, 10 kasus di Kabupaten Sumbawa, serta masing masing 2 kasus di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan 1 kematian di KSB. (Kompas.com)

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini