"Harus diperjelas yang dimaksud pekerja informal dan jangan PNS juga masuk dalam data penerima. Data-data dan informasi yang kami sampaikan ini dapat kami buktikan di lapangan," tegasnya.
Personel Komisi II DPRD tersebut berpendapat dan mengusulkan sangat tepat jika pendataan kepada penerima bantuan dilakukan oleh kepala lingkungan dan ketua RT karena mereka tau seluk beluk warganya dan jangan terkesan pilih kasih. (crz)
• Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat, Warga Diminta Waspada: Tak Boleh Ada Aktivitas Radius 2,5 KM
• Demi Bisa Mudik Seorang Perantau Rela Keluarkan Duit Rp 450 Ribu, Sembunyi di Bagasi Kolong Bus
• Viral, Seorang Pria Mencuri Kenakan Daster dan Jilbab, Tangannya Diikat Warga