News

Terpengaruh Covid-19, Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 5.192,56 Triliun pada Maret 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang-Cara Mengelola Utang dengan Baik, Pilah Utang Produktif & Konsumtif,Ini Tips dari Bareyn Mochaddin.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Utang pemerintah indonesia meningkat pasca Covid-19 mewabah di tanah air.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai Maret 2020 sebesar Rp 5.192,56 triliun.

Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik Bruto (PDB) menjadi 32,12%.

Jumlah ini meningkat Rp 244,38 triliun atau 4,7% dari posisi utang pemerintah di bulan sebelumnya sebesar Rp 4.948,18 triliun.

Viral Seorang Polisi Ancam Pukul Warga Jika Berkeliaran, Kapolres Sebut Anggotanya Salah Bicara

Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%.

Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/4/2020), peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona (Covid-19).

"Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 begitu kompleks, mulai dari kesehatan sampai dengan gangguan ekonomi.

Ini mendorong pemerintah untuk memberikan intervensi dan stimulus, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi, sehingga memerlukan relaksasi defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB," papar Kemenkeu.

Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 82,67% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 17,33%.

Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Maret 2020 lalu tercatat sebesar Rp4.292,73 triliun.

Penerbitan SBN ini terbagi menjadi penerbitan SBN domestik dan valuta asing (valas).

Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp3.036,96 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp2.520 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp516,96 triliun.

Untuk SBN Valas, sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp1.255,77 triliun dengan rincian SUN senilai Rp1.006,99 triliun dan SBSN sebesar Rp248,78 triliun.

Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp899,83 triliun.

Di mana, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp10,23 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp889,60 triliun.

Beri Uang Tunai Rp 15 Juta, VAP Apresiasi Aksi Kemanusiaan Bripka Jerry Tumondo

Kulit Wajah Bisa Rusak dengan Kebiasaan Tidur Seperti Ini, Salah Satunya Suhu

Kabupaten Minsel Masih Nihil Covid-19, Kadis Dinkes: Tetap Siaga dan Waspada

Halaman
12

Berita Terkini