KABAR BAIK, Pemerintah Resmi Membebaskan PPN dan PPh untuk Penanggulangan Virus Corona

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

Artinya, insentif pajak ini berlaku enam bulan.

BERITA TERPOPULER

Curhat Ibunda Salmafina Sunan Lihat Kondisi Anaknya: Dia Sedang Menata Hidup, Mencari Jati Diri

Cantiknya Mutia Ayu, Istri Glenn Fredly, Punya Banyak Kemampuan

Redakan Batuk Secara Cepat dengan 6 Cara Alami Ini, Pakai Uap Air hingga Konsumsi Madu

KLIK Tautan Awal Kontan.co.id https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-resmi-membebaskan-ppn-dan-pph-untuk-penanggulangan-corona

Berita Terkini