Katanya, Ortega mengaku sebelum dia melakukan penikaman, korban sempat lebih dulu menikamnya.
Polsek Lembeh di bawah pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim Aipda Alpein Tias tiba di rumah sakit Budi Mulia Bitung, lalu menangkap dan amankan terduga tersangka.
Tersangka yang dalam keadaan luka, selanjutnya dibawah ke Rumah sakit umum tipe C Manembo-Nembo untuk tindak medis lanjutan.
"Barang buktinya masih dalam pencarian dan untuk sementara pasang yang dilanggar terduga tersangka 338 KUHP," tandasnya
Baca tanpa iklan