Pembunuhan di Sulut

2 Pembunuhan di Sulut pada Minggu Subuh, Gara-gara Mabuk hingga Ayah Bunuh Anak

Penulis: Aldi Ponge
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pembunuhan di Bitung dan Tersangka ayah bunuh anak di Minut

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Sulewesi Utara dikagetkan dengan dua pembunuhan yang terjadi pada Minggu (16/02/2019).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Ironisnya, satu kasus pembunuhan dilakukan ayah terhadap anak kandungnya.

Berikut ulasan terkait dua kasus pembunuhan di Sulawesi Utara:

1. Ayah Bunuh Anak di Wori, Minahasa Utara

MM alias Ko (41) warga Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara tega membunuh anaknya yang masih remaja yakni Gil C Maanah (16).

Peristiwa pembunuhan terjadi di depan rumah keluarga Karundeng Anthonie, Desa Wori, Minggu (16/2/2020) pada pukul 01.30 Wita.

Korban mengalami satu luka tikaman di dada sebelah kiri, akibat ditikam ayah kandungnya dengan menggunakan pisau.

Tersangka langsung diamankan pihak Polsek Wori, dan dibawa ke ruang tahanam Polresta Manado.

"Tersangka sudah kami amankan, dan dititip di ruang tahanan Polresta Manado," ujar Kapolsek Wori Iptu Nolly Kinda, ketika dikonfirmasi, melalui Kanit Reskrim Polsek Wori Ipda Ricky Arson

Sementara itu, Tangisan pun terdengar di rumah duka korban Gil C Maanah (16), Minggu (16/2/2020) siang

Ketika jenazah korban tiba di rumah duka, Meivilde Korompis, ibu korban, langsung menangis sampai tidur di samping jenazah anaknya, yang diletakan di tempat tidur kamar depan rumah mereka.

"Oh Tuhan, saya tidak tau mau salahkan siapa," ujarnya.

Kronologi

Ternyata, sebelum MM menikam anaknya, Gil C Maanah, mereka berdua sempat mengeroyok  Novri Takatelide (41) warga Desa Wori.

 Kanit Reskrim Polsek Wori Ipda Ricky Arson menerangkan peristiwa itu berawal, Novri dan Victor Maanah,(56) warga Desa Wori, sedang berada di rumah keluarga Karundeng Anthonie, bersama beberapa warga sedang bermain biliard.

"Waktu itu, muncul MM alias Ko, dengan keadaan mabuk dan buat keributan di lokasi permainan biliard, sambil mengeluarkan pisau besi kuning," ujarnya.

Saat itu Victor menegur tersangka Ko agar tidak membuat kributan.

"Tersangka tidak terima teguran dari lelaki Victor, dan langsung mengejar lelaki Victor dengan pisau. Namun, Victor berhasil bersembunyi di rumahnya," ucapnya.

Beberapa saat kemudian, tersangka Ko kembali lagi ke lokasi permainan Biliard, dan kembali membuat keributan, sambil menarik seroang warga bernama Jemi dari dalam lokasi permainan Niliard.

"Melihat hal tersebut, Novri mengikuti tersangka Ko dan Jemi dan menegur tersangka," katanya

Lanjutnya, Novri menegur tersangka Ko, ternyata tidak diterima, dan terjadi adu mulut antara Novri dan tersangka Ko.

"Saat Novri dan tersangka Ko beradu mulut, munculah anak tersangka, yakni korban Gil C Maanah, dan langsung memukul Novri di dada," ujarnya.

Tambahnya, saat itu juga, tersangka Ko mencabut pisaunya dan menikam Novri secara membabi buta.

"Novri mengalami tujuh luka tikaman di tubuhnya, dan berhasil menghindar dari pengeroyokan tersebut," ucapnya.

Lanjutnya, karena sudah mabuk, meski Novri sudah tidak di lokasi kejadian, tersangka terus melakukan penikaman dan akhirnya mengenai dada kiri anaknya sendiri.

"Novri dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya, sementara Gil C Maanah meninggal di lokasi kejadian, dan untuk tersangka sudah ditahan di Polresta Manado," jelas Kanit Reskrim

Tersangka MM alias ternyata pekerjaan kesehariannya sebagai Honorer di Kantor Camat Wori.

2. Pembunuhan di Bitung

Kasus pembunuhan kedua terjadi di Kota Bitung pada Minggu (16/2/2020) pukul 03.30 Wita.

Seorang pria OH alias Ortega (20), Warga Kecamatan Lembeh Utara melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam)  menyababkan kematian, Stefanus Dalewi (29) warga Kelurahan Mawali.

Iptu Reymond Sandewana, Kapolsek Lembeh Selatan menerangkan, peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan.

"Iya benar di wilayah Polsek Lembeh Selatan telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam, hingga sebabkan seorang menjadi korban meninggal dunia," Kapolsek membenarkan.

Menurut Kapolsek, korban meninggal akibat enam tusukan yang bersarang di bagian dada hingga pinggang.

Sebelum kejadian berdarah itu, pada Sabtu sekitar pukul 23.00 wita korban bersama temannya Kristanto Sakawerus pergi ke lokasi kejadian yang saat itu ada pesta nikah.

Setibanya disana, baik korban dan rekannya tidak langsung masuk ke lokasi acara keduanya memilih berada di luar acara tepat di jalan, lalu mengkonsumsi minuman keras (miras).

Beberapa jam berselang korban dan temannya itu masuk ke dalam acara.

Katanya sorang warga bernama Ridel Tempombuka melihat ada seorang pria memanggil korban keluar dari lokasi acara.

"Tiba-tiba saksi Ridel melihat korban yang berada di luar acara, dikerumini sejumlah orang. Saat itu saksi Ridel dan Kristianto menghampiri korban dan mendapati korban sudah bersimbah darah," urai Kapolsek.

Melihat kondisi korban, teman-temannya langsung membawa korban ke rumkital Dr Wahyu Slamet Bitung.

Katanya berdasarkan penyelidikan korban ditikam oleh Ortega 

"Motifnya masih kami telusuri," tambahnya.

Korban yang dibawa ke Rumkit Dr Wahyu Slamet Bitung, pada Minggu (16/2/2020) pukul 09.00 Wita dirujuk ke RSUP Prof Dr Kandou Malalayang Manado tapi korban meninggal dalam perjalanan.

Guna memastikan korban meninggal, sempat dicek dan periksa di rumah sakit Advent Teling Manado lalu setelah disampaikan meninggal oleh dokter korban kemudian dibawa ke RS AL Wahyu Slamet Bitung.

"Lalu dibawa lagi ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan otopsi," tandasnya.

"Pada saat yang sama personil kami mendapat informasi dari anggota Polsek Maesa Aiptu Eron Lungkang dan Bripka M Entimang, menyampaikan bahwa  tersangka sedang di rawat di Rumah Sakit Budi Mulia karena mengalami luka Tikam di lengan kiri," kata Iptu Reymenod Sendewana

Katanya, Ortega mengaku‎ sebelum dia  melakukan penikaman, korban sempat lebih dulu menikamnya.

Polsek Lembeh di bawah pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim Aipda Alpein Tias tiba di rumah sakit Budi Mulia Bitung, lalu menangkap dan amankan terduga tersangka.

Tersangka yang dalam keadaan luka, selanjutnya dibawah ke Rumah sakit umum tipe C Manembo-Nembo untuk tindak medis lanjutan.

"Barang buktinya masih dalam pencarian dan untuk sementara pasang yang dilanggar terduga tersangka 338 KUHP," tandasnya

Berita Terkini