TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terbaru mengenai cara membuat SIM di tahun 2020.
Harus lengkapi sejumlah syarat. Selain itu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SIM.
Tak hanya cara dan biaya membuat SIM baru, lihat juga cara memperpanjang SIM serta biayanya.
Cara Buat SIM 2020 dan syarat buat SIM baru serta biaya buat SIM baru berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan pemohon SIM baru.
Berapa biaya buat SIM baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berikut, syarat buat SIM baru.
1. Pemohon memiliki batas minimal usia sesuai dengan SIM yang diajukan.
a. SIM A, SIM C, dan SIM D minimal usia 17 tahun.
b. SIM B dan A umum minimal usia 20 tahun.
c. SIM B1 minimal usia 21 tahun.
d. SIM B Umum minimal usia 22 tahun.
e. SIM B1 Umum minimal usia 23 tahun.
2. Pemohon dapat membaca dan menulis huruf latin.
3. Pemohon membawa fotokopi KTP (domisili kota setempat) sebanyak dua lembar.
4. Pemohon membawa surat keterangan sehat dari dokter.