OTT KPK

Wahyu Setiawan Resmi Ditahan KPK, Berikan Secarik Kertas yang Berisi Pesan pada Media, Begini Isinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.

"Sangat kooperatif," ucap Wahyu Setiawan.

Dalam perkara yang menjerat Wahyu, diketahui nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret.

Ketika dikonfirmasi awak media adakah uang suap yang berasal dari Hasto, Wahyu menepisnya.

"Oh tanya penyidik itu, terima kasih," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, telah lebih dulu ditahan KPK.

Agustina keluar dari gedung KPK pukul 00.43 WIB.

Namun ia memilih menutupi wajahnya dengan map merah dan bungkam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Wahyu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara Agustina ditahan di Rutan K4 KPK.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama," kata Ali ketika dikonfirmasi.

Kini awak media tinggal menunggu satu tersangka yang akan ditahan.

Kisah Pilu Kesha Ratuliu, Alami Kekerasan Verbal hingga Diinjak-injak Mantan Kekasihnya

Dia adalah Saeful selaku pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP Harun Masiku, serta seorang swasta bernama Saeful. 

Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.

Halaman
1234

Berita Terkini