OTT KPK

Wahyu Setiawan Resmi Ditahan KPK, Berikan Secarik Kertas yang Berisi Pesan pada Media, Begini Isinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi keterangan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wahyu Setiawan resmi mengenakan rompi orange setelah keluar dari gedung KPK.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.

Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.

Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan.

Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.

Begitu menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.

Update Terbaru - Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A51, Pre-order Mulai Hari Ini!

Berikut isi secarik kertas yang diterima awak media:

Surat Terbuka Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran

Wahyu juga tak lupa memberikan pernyataan.

Ia menyatakan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Halaman
1234

Berita Terkini