TNI Kerahkan Kapal Perang Hadapi Tiongkok

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard Cina saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (30/12/2019). KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), dan dua pesawat terbang ke Perairan Natuna Kepulauan Riau. Tindakan ini untuk menjaga kedaulatan negara dari klaim Tiongkok atau China, yang mengawal nelayan asing menangkap ikan di wilayah Indonesia.

Pengerahan kapal perang dan pesawat pengintai atas persetujuan pimpinan TNI, dan dalam pengawasan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono. Badan Keamanan Laut RI, dan Kementerian Perhubungan pun mendukung upaya TNI.

Jakarta Dilanda Banjir, Luapan Air Kotor Tergenang, Anies: Anak-anak Senang Bermain, Mereka Berenang

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

"Sebelum bertolak dari Lanud Halim PK menuju Natuna, Pangkogabwilhan I menyampaikan bahwa operasi siaga tempur ini dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah tergelar yaitu tiga KRI, satu pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna," kata Kolonel Taibur dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (3/1).

Hal itu menyusul adanya pelanggaran kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut oleh kapal-kapal asal Tiongkok.

Sejak bulan silan, ditemui kapal-kapal nelayan yang dikawal Coast Guard Tiongkok, menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Kolonel Yudo mengatakan, operasi TNI digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara.

"Sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020. Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," kata Yudo.

Perairan Natuna atau Laut Natuna adalah perairan yang terbentang dari Kepulauan Natuna hingga Kepulauan Lingga di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Laut ini berbatasan dengan Laut Natuna Utara di utara, barat laut, dan timur. Laut Natuna juga berbatasan dengan Selat Karimata di tenggara dan Selat Singapura di arah barat.

Pemerintah Tiongkok mengklaim Laut Natuna bagian dari perairan nelayan tradisional yang masuk Laut China Selatan, bagian dari Samudra Pasifik, yang membentang dari Selat Karimata dan Selat Malaka hingga Selat Taiwan seluas kurang-lebih 3,5 juta kilometer persegi. Laut ini memiliki potensi strategis yang besar karena sepertiga kapal di dunia melintasinya.

Laut China Selatan sangat strategis, karena dikelilingi 10 negara yakni China, Taiwan, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia, Branei Darussalam dan Filipina.
Demikian juga dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurut Menhub, akan meningkatkan aktivitas angkutan di laut Natura Utara, Kepulauan Riau.

"Dari segi perhubungan diminta untuk tingkatkan aktivitas di sana, seperti mendorong kapal perikanan, patroli dan sebagainya," kata Menhub.
Meski begitu, Budi tak merincikan detail rencana peningkatan kegiatan angkutan perkapalan itu. Dia belum mau membeberkan kebijakan yang disiapkan kementeriannya terkait antisipasi pelanggaran yang dilakukan kapal Tiongkok di laut Indonesia.

Tomat Sebabkan Deflasi di Desember, Secara Tahunan Tingkat Inflasi Sulut 3,52 Persen

Hormati Konvensi PBB
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD mengatakan secara hukum Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim Perairan Natuna Kepulauan Riau sebagai wilayahnya.

Ia menjelaskan, sejak dulu Indonesia tidak punya konflik tumpang tindih perairan dengan Tiongkok di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, Cina pernah punya konflik tumpang tindih perairan dengan sejumlah negara antara lain Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, dan Taiwan di Laut Cina Selatan yang telah diselesaikan lewat SCS Tribunal pada 2016.

"Secara hukum, China tidak punya hak untuk mengklaim itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan, tumpang tindih perairan," kata Mahfud saat memimpin Rapat Paripurna Tingkat Menteri yang bertujuan untuk menyatukan dan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di Perairan Natuna di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1).

Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI Mersekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiqoerrahman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ia mengatakan, dasar hukum Indonesia menyatakan hal tersebut adalah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur tentang hukum laut yakni UNCLOS 1982.

Halaman
123

Berita Terkini