Dalam pertemuan hari ini, Taufan mengatakan tiga pihak sepakat untuk duduk bersama menyelesaikan 11 berkas pelanggaran HAM berat masa lalu dan dua berkas pelanggaran HAM lainnya.
Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan pertemuan tersebut adalah pertemuan biasa. "Pertemuan biasa. Tidak semua harus dibuka ke publik," kata Mahfud usai pertemuan tersebut.
Senada dengan itu, Burhanuddin mengatakan ia hanya berbincang dengan Mahfud dan Komisioner Komnas HAM. "Mengobrol saja," kata Burhanuddin. (Tribun Network/git)