Ujian Nasional Dihapus

Gantikan UN, Inilah Pengertian dan Tujuan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK)

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud umumkan Ujian Nasional digantikan dengan AKSMK.

Kemampuan literasi dan numerasi adalah dua komponen penting yang perlu diukur dan menjadi kompetensi minimum bagi siswa untuk belajar.

"Ini adalah dua hal yang menyederhanakan asesement kompetensi yang akan dilakukan pada tahun 2021," ujar Mendikbud Nadiem.

Mendikbud Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (istimewa)

Tolak ukur selanjutnya adalah Survei Karakter. Menurut Nadiem, survei karakter akan menjadi tolak ukur untuk umpan balik demi perubahan siswa yang lebh bahagia dan lebih kuat azas Pancasila di dalam sekolah.

"Saat ini kita hanya punya data kognitif. Kita tak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah. Kita tak tahu apa azas-azas Pancasila itu benar-benar dirasakan murid se-Indonesia," jelas Nadiem. 

Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan nantinya akan melakukan survei karakter seperi implementasi gotong royong, level toleransi di sekolah, tingkat kebahagiaan, dan tingkat perundungan di sekolah.

Alasan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Diganti AKMSK, Zonasi Fleksibel hingga RPP Sederhana

Asesmen di Tengah Jenjang Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ? Merdeka Belajar?, di Jakarta, Rabu (11/12).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ?Merdeka Belajar?, di Jakarta, Rabu (11/12).(Dok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/DOK. KEMENDIKBUD)

Nadiem mengatakan proses Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di tengah jenjang pendidikan seperti kelas 4, 8, dan 11.

Pelaksanaan di tengah jenjang pendidikan akan memberikan waktu untuk sekolah dan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran anak sebelum lulus dari sekolah.

"Ini (Asesmen) tak bisa dilakukan sebagai alat seleksi untuk siswa-siswi kita ke jenjang berikutnya," ujar Nadiem.

Ia mengklaim asesmen ini tak akan menimbulkan stres bagi orang tua dan anak-anak. Pasalnya, asesmen ini bersifat Formatif Assesment yang berarti harus berguna bagi guru dan sekolah untuk memperbaiki dirinya.

"Asesmen kompetensi dan karakter ini bukan hanya mengikuti ide-ide kita (Kemendikbud) sendiri saja. Kami dibantu berbagai macam organisasi di dalam dan luar negeri seperti OECD, World Bank agar asesmen kompetensi ini kualitasnya sangat baik," tambah Nadiem. (Tribunnews.com/Kpmpas.com/TribunManado.co.id)

RESMI, Ujian Nasional Dihapus, Mendikbud Beri Penjelasan, Digantikan dengan Program AKMSK

Berita Terkini