Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujian Nasional

RESMI, Ujian Nasional Dihapus, Mendikbud Beri Penjelasan, Digantikan dengan Program AKMSK

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Tribunnews/Jeprima/Tribun Timur
Ujian Nasional Dihapus - Program AKMSK jadi Pengganti. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memutuskan Ujian Nasional (UN) dihapus dari program pendidikan Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).

Nadiem Makarim memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. 

Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

Ujian Nasional (UN) digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK).

Ujian Nasional Dihapus, Mendikbud Beri Penjelasan, Digantikan dengan Program AKMSK
Ujian Nasional Dihapus, Mendikbud Beri Penjelasan, Digantikan dengan Program AKMSK (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem mengungkapkan UN tetap dipertahankan pada 2020 dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Komentar DPR soal Wacana Hapus UN

Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyebut pihaknya menyambut baik wacana penghapusan UN dan mendorong adanya kajian secara menyeluruh.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal menyebut pihaknya menyambut baik wacana penghapusan UN dan mendorong adanya kajian secara menyeluruh. (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin DJamal menyebut pihaknya menyambut baik wacana Mendikbud tersebut.

"Wacana yang disampaikan menteri kita, Pak Nadiem, kami menyambut baik dan mendorong itu agar ada kajian secara menyeluruh," ungkap Illiza dalam acara 'Sapa Indonesia Akhir Pekan' yang diunggah dalam kanal Youtube Kompas TV, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR itu menyampaikan, wacana penghapusan UN menjadi kesempatan untuk mengevaluasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), secara menyeluruh.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved