Ujian Nasional Dihapus

Gantikan UN, Inilah Pengertian dan Tujuan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK)

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud umumkan Ujian Nasional digantikan dengan AKSMK.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter resmi gantikan penerapan Ujian Nasional (UN).  

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.

Kebijakan tersebut merupakan pengganti Ujian Nasional yang terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020.  

Dilansir dari Tribunnews.com, Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya memutuskan Ujian Nasional (UN) dihapus dari program pendidikan Indonesia.

Pendiri Go-jek ini membeberkan program pengganti ujian nasional (UN). 

Nadiem Makarim memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.

Mendikbud umumkan Ujian Nasional digantikan dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (Dok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.

"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem mengungkapkan UN tetap dipertahankan pada 2020 dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.  

"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem.   

Sejumlah Siswa tengah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 di SMAN 1 Jakarta, Senin (9/4/2018). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. 

Mengutip Kompas.com, Ujian Nasional (UN) digantikan dengan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK), yang tujuannya untuk kebaikan peserta didik hingga fasilitas pendidikan di daerah berdasarkan kebijakan tersebut.

"Asesmen kompetensi minimun adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “ Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

Menurut Nadiem, Asesmen Kompetensi Mininum dan Surveri Karakter terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Kemampuan literasi dan numerasi adalah dua komponen penting yang perlu diukur dan menjadi kompetensi minimum bagi siswa untuk belajar.

"Ini adalah dua hal yang menyederhanakan asesement kompetensi yang akan dilakukan pada tahun 2021," ujar Mendikbud Nadiem.

Mendikbud Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (istimewa)

Tolak ukur selanjutnya adalah Survei Karakter. Menurut Nadiem, survei karakter akan menjadi tolak ukur untuk umpan balik demi perubahan siswa yang lebh bahagia dan lebih kuat azas Pancasila di dalam sekolah.

"Saat ini kita hanya punya data kognitif. Kita tak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah. Kita tak tahu apa azas-azas Pancasila itu benar-benar dirasakan murid se-Indonesia," jelas Nadiem. 

Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan nantinya akan melakukan survei karakter seperi implementasi gotong royong, level toleransi di sekolah, tingkat kebahagiaan, dan tingkat perundungan di sekolah.

Alasan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Diganti AKMSK, Zonasi Fleksibel hingga RPP Sederhana

Asesmen di Tengah Jenjang Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ? Merdeka Belajar?, di Jakarta, Rabu (11/12).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ?Merdeka Belajar?, di Jakarta, Rabu (11/12).(Dok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/DOK. KEMENDIKBUD)

Nadiem mengatakan proses Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di tengah jenjang pendidikan seperti kelas 4, 8, dan 11.

Pelaksanaan di tengah jenjang pendidikan akan memberikan waktu untuk sekolah dan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran anak sebelum lulus dari sekolah.

"Ini (Asesmen) tak bisa dilakukan sebagai alat seleksi untuk siswa-siswi kita ke jenjang berikutnya," ujar Nadiem.

Ia mengklaim asesmen ini tak akan menimbulkan stres bagi orang tua dan anak-anak. Pasalnya, asesmen ini bersifat Formatif Assesment yang berarti harus berguna bagi guru dan sekolah untuk memperbaiki dirinya.

"Asesmen kompetensi dan karakter ini bukan hanya mengikuti ide-ide kita (Kemendikbud) sendiri saja. Kami dibantu berbagai macam organisasi di dalam dan luar negeri seperti OECD, World Bank agar asesmen kompetensi ini kualitasnya sangat baik," tambah Nadiem. (Tribunnews.com/Kpmpas.com/TribunManado.co.id)

RESMI, Ujian Nasional Dihapus, Mendikbud Beri Penjelasan, Digantikan dengan Program AKMSK

Berita Terkini