PKS

Oposisi Beraksi, PKS Kritik Presiden Jokowi: Bapak Punya Utang Mata, Sudah 2 Tahun Lebih Tidak Jelas

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Widodo

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Muhammad Kholid sekaligus memberikan kritik kepada pemerintah terkait penyelesaian kasus korupsi.

Bahkan, ia menyinggung kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, di mana dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," ujar Khalid dalam siaran persnya, Senin, (9/12/2019).

Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Menurut Kholid, Presiden Jokowi harus bisa mengungkap siapa dalang di balik penyiraman air keras tersebut.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muda Bidang Ekonomi Muhammad Khalid (FOTO: PKS.id)

Karena selama ini upaya yang dilakukan aparat penegak hukum cenderung stagnan.

Selain itu dalam peringatan hari anti korupsi, presiden harus mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu KPK, sebagai imbas dari revisi UU KPK yang di isinya cenderung melamahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi, "pungkasnya.

Kontras minta Jokowi evaluasi Polri

Sekretaris Jenderal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berada di bawah instansi Polri.

"Dalam kasus Novel, apabila presiden mempunyai keseriusan menuntaskan kasus Novel, maka seharusnya berani mengevaluasi secara terbuka atas gagalnya Kepolisian menangani perkara ini," kata Andy saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).

Novel Baswedan (Kolase Tribun Manado/Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG/Net)

Dia meragukan Kapolri Jenderal Idham Azis bekerja secara imparsial menangani perkara ini.

Sebagai catatan, kata dia, selama penanganan perkara ini yang sudah berlangsung hampir 3 tahun, Kepolisian telah membentuk tiga kali team khusus.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah terlibat di dalam penanganan perkara.

Halaman
123

Berita Terkini