News

Oknum Dokter Pelaku Pencabulan Bocah Minta Berdamai, Keluarga Korban Tetap Tempuh Proses Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO TAK TERKAIT DENGAN BERITA, ilustrasi pelaku pencabulan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum dokter pelaku pencabulan terhadap seorang bocah akan menjalani persidangan karena pihak keluarga takj mengiakan untuk berdamai.

Kasus pencabulan bocah yang dilakukan oknum dokter di Tanjungpinang kini sudah lengkap atau P21.

Pria yang magang di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang tersebut tinggal menunggu jadwal sidang.

"Ya, sudah tahap 2 kemarin laporan yang diterima dari penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, Senin (18/11/2019).

Meski kasus tinggal menunggu sidang, namun keluarga korban mengaku masih menerima rayuan dari keluarga pelaku untuk meminta damai.

"Masih coba merayu lagi, buat kita tandatangani surat perdamaian. Tapi kita tetap tidak mau kok," ujar keluarga korban saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.

Menurut kakak korban, keluarga pelaku merayu dengan iming-iming akan membiayai seluruh kebutuhan korban sampai lulus SMA.

"Katanya kalau ditandatangani perjanjian damai ini, janji akan membiayai seluruh biaya keperluan adik saya sampai lulus SMA," ujarnya.

Foto Ayu Ting Ting dan Robby Purba Benarkan Pacaran? Sang Ibunda Umi Kalsum Protes Tak Diberi Tahu

Adi Prayitno Komentari Soal Ahok ke BUMN: Terlalu Politis, Publik Tak Pernah Lihat Kinerjanya

Namun pihak keluarga tetap menolak, dan menginginkan proses hukum hingga mendapat vonis di pengadilan.

"Kami akan maju terus, tidak mau berdamai. Adik saya sudah jadi korban dari pelaku," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pencabulan sesama jenis dengan korban anak di bawah umur diamankan Minggu (22/9/2019).

Pelaku berhasil diamankan atas pancingan keluarga korban, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) terus memantau perkembangan kasus oknum dokter yang melakukan pencabulan terhadap sesama jenis dengan korban anak di bawah umur.

Humas RSUP Kepri di Tanjungpinang, Santi mengatakan, baik rumah sakit, Dinkes Kepri, dan KIDI juga masuh menunggu proses hukum dari pihak kepolisian.

"Jadi rumah sakit sedang dalam proses koordinasi dengan Dinkes Kepri, dan KIDI," ujarnya, Kamis (26/9/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini