NEWS

Terima Laporan Warga Ada Perjudian Online, Tim Resmob Polisi Turun Periksa, Ternyata Hanya Warnet

Penulis: Tirza Ponto
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Resmob Polda Sulut Sidak Dugaan Lokasi Perjudian Online, Sabtu (9/11/2019).

TRIBUNMANDO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara melakukan sidak di beberapa lokasi yang diduga tempat perjudian online.

Tim yang di pimpin Ipda Lucky Putra, mendatangi dua lokasi yang diduga tempat perjudian online, Sabtu (9/11/2019) malam, sekitar pukul 20.20 Wita.

Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, didampingi lima anggotanya Ipda Lucky melakukan pemeriksaan lokasi yakni di jalan Yos Sudarso Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Kami melakukan razia ini, setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada beberapa lokasi yang diduga tempat perjudian online," ujar Putra.

Lanjutnya, setelah didatangi, mereka melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan didapati hanya warnet biasa, tempat bermain game online.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan beberapa karyawan yang ada, dan hasil yang didapati saat ini, hanya warnet biasa," ucapnya.

Dia menambahkan bukan hanya di Paal Dua yang didatangi. Ada juga salah satu lokasi yang diduga tempat perjudin online, tepatnya di jalan Sutomo, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, namun hasilnya sama.

"Meski demikian, kami tetap akan terus menyelidiki laporan dari masyarakat, mengenai dugaan lokasi perjudian online ini," tegasnya. (Juf)

Sulit Atasi Judi Online

Kepala UPT TIK Universitas Tanjung Pura, (Untan) Pontianak DR Heri Sujaini menjelaskan pada prinsipnya tidak ada perbedaan antara judi online dan judi konvensional.

Kendati demikian keberadaan judi online acap kali terasa sulit dilacak dibanding dengan judo konvensional.

"Sama saja dengan judi konvensional, namun judi online akan lebih mudah berkembang dengan dibantu dengan medsos dan platform sosial media lainya," ujarnya.

Selain itu, keuntungan dari judi online jauh lebih besar dibandingkan dengan judi-judi konvensional.

Pada saat ini perkembangan judi online cukup berkembang, terdapat bebarapa website dan akun sosial media tertentu mempromosikan website yang menyediakan aktivitas judi online.

Heri mengatakan hingga saat ini belum ada aplikasi ataupun piranti lunak yang berhasil dibuat untuk men-take down website judi online secara otomatis.

Halaman
12

Berita Terkini