NEWS

Dokter Pria dan Bidan Perempuan Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Polisi Lakukan Pendalaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan (tengah ditutupi kerudung biru) yang digerebek saat selingkuh bersama seorang dokter spesialis di Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. Kini dokter dan bidan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Diam-diam Buntuti

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.

Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.(*)

TAUTAN AWAL TRIBUNNEWSWIKI.COM

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Berita Terkini