Instruksi tersebut keluar dengan surat perintah nomor PRIN-03/10/1965.
Baca: Kisah Seorang Anak yang Tewas Ditangan Pembunuh Bayaran Suruhan Ibunya, Dipicu Masalah LGBT
Baca: Bingung Cari Cara Atasi Kecemasan dan Stres, Makanan dan Minuman Ini Bisa jadi Solusinya
Baca: Khabib Nurmagomedov Beri Tanggapan Atas Tantangan Zlatan Ibrahimovic
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO
Dokter yang diberi tugas untuk memeriksa jenazah 7 perwira militer ini terdiri lima orang dokter yaitu:
- dr. Brigardir Jenderal Roebiono Kertopati (perwira tinggi yang diperbantukan di RSP Angkatan Darat)
- dr. Kolonel Frans Pattiasina (perwira kesehatan RSP Angkatan Darat)
- Prof. dr. Sutomo Tjokronegoro (ahli Ilmu Urai Sakit Dalam dan ahli Kedokteran Kehakiman, juga profesor di FK UI) (Dokter Kehakiman)
-dr. Liauw Yan Siang (Lektor/Asisten Ahli Ilmu Kedokteran Kehakiman FK UI) (Dokter Kehakiman)
- dr. Liem Joe Thay (Dikenal sebagai dr. Arief Budianto, Lektor/Asisten Ahli Ilmu Kedokteran Kehakiman Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) (Dokter Kehakiman)
Kelima dokter tersebut melakukan pemeriksaan luar atas 7 jenazah para perwira Angkatan Darat.
Pemeriksaan dilakukan di kamar seksi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di Jakarta.
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan pencungkilan mata atau penyayatan alat kelamin yang kabarnya pernah beredar di Indonesia dan semakin menyulut kemarahan orang-orang di daerah-daerah
Tim forensik ini harus bekerja cepat.
Jenazah para jenderal baru diangkat dari Lubang Buaya pada hari ini, sekitar 75 jam dari pembunuhannya.
Mempertimbangkan cuaca tropis Indonesia yang panas dan lembab, maka mayat ketika diautopsi berada dalam proses pembusukan.
Berikut adalah hasil autopsi ketujuh perwira militer Angkatan Darat yang Tribunnewswiki.com himpun dalam beberapa sumber sejarah.